RingkasanMedia.id – Samarinda, Berakhirnya masa kerja sama pengelolaan Mal Lembuswana menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih penuh salah satu aset strategis di Kota Samarinda. Setelah lebih dari tiga dekade dikelola pihak swasta, bangunan dan lahan mal ini dijadwalkan resmi kembali ke pemerintah daerah pada 26 Juli 2026.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan bahwa seluruh aset akan beralih status menjadi milik pemerintah daerah begitu masa kontrak bangun guna serah (BGS/BOT) berakhir. Selama ini, pengelolaan Mal Lembuswana berada di bawah PT Cipta Sumena Indah Satresna.
“Begitu kontrak selesai, asetnya kembali sepenuhnya ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Sejarah Singkat Mal Lembuswana
Mal Lembuswana merupakan salah satu pusat perbelanjaan tertua dan ikonik di Samarinda. Dibangun pada awal 1990-an, mal ini menjadi pionir pusat perbelanjaan modern di kota tersebut dan sempat menjadi destinasi utama masyarakat untuk berbelanja, hiburan, hingga berkumpul bersama keluarga.
Seiring berkembangnya kota dan munculnya pusat perbelanjaan baru, eksistensi Mal Lembuswana mengalami pasang surut. Namun, posisinya tetap strategis karena berada di kawasan pusat kota dan memiliki nilai historis dalam perkembangan sektor ritel di Samarinda.
Arah Baru Pengelolaan
Pengambilalihan ini tidak hanya menandai berakhirnya kerja sama lama, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan penataan ulang. Pemprov Kaltim kini tengah menyiapkan skema baru yang dinilai lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Perusahaan daerah (perusda) akan dilibatkan dalam merancang konsep kemitraan baru yang lebih optimal. Pemerintah juga membuka peluang bagi berbagai pihak untuk terlibat melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Kami ingin konsep kerja sama ke depan benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah,” kata Seno.
Peluang dan Transformasi
Selain skema kerja sama, pemerintah juga mengkaji ulang arah pengembangan mal agar tetap relevan di tengah perubahan tren industri ritel. Evaluasi mencakup potensi pasar hingga kemungkinan inovasi fungsi, termasuk membuka ruang lebih luas bagi pelaku UMKM lokal.
Dengan pendekatan baru ini, Mal Lembuswana diharapkan tidak hanya bertahan sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang lebih dinamis dan inklusif.
“Harapannya, Mal Lembuswana bisa berkembang sebagai pusat ekonomi yang lebih produktif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (M.I.A.D)






