RINGKASANMEDIA.ID SAMARINDA – Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Samarinda sukses digelar pada Kamis, 16 April 2026 di Gedung Graha KNPI Samarinda. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan baru sekaligus arah gerak organisasi ke depan.
Mantan Ketua PMKRI Samarinda periode 2024–2025, Nikolaus Yeblo, turut angkat bicara usai kegiatan berlangsung. Ia menegaskan bahwa RUAC merupakan forum resmi organisasi untuk memilih nahkoda baru serta menghadirkan semangat baru bagi PMKRI Samarinda.
Menurut Nikolaus, dinamika yang sempat terjadi selama proses persidangan hingga beberapa kali mengalami penundaan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi.
“Awalnya dilaksanakan pada 11 April 2026, namun karena terjadi situasi yang menyebabkan forum ditunda. Setelah melalui rapat evaluasi, panitia akhirnya memutuskan melanjutkan pelaksanaan RUAC pada 16 April 2026 di Gedung Graha KNPI Samarinda,” ujarnya.
Sidang yang berlangsung hingga malam hari berjalan cukup dinamis, penuh ketegangan, namun tetap kondusif.
Tiga kandidat maju dalam kontestasi pemilihan Ketua PMKRI Samarinda, dengan hasil perolehan suara sebagai berikut:
Roswita Miranti – 0 suara
Bernardus Mado Belan – 3 suara
Raymundus Lado Tukan – 17 suara
Dengan hasil tersebut, Raymundus Lado Tukan resmi terpilih sebagai Mandataris/Formatur RUAC PMKRI Samarinda Periode 2026-2027
Nikolaus berharap ketua terpilih mampu membawa PMKRI Samarinda menjadi organisasi yang lebih baik, progresif, dan tetap berlandaskan nilai-nilai perjuangan sesuai ajaran Santo Ignatius de Loyola.

Selain itu, Nikolaus juga menyinggung adanya isu mengenai forum lain yang mengklaim sebagai RUAC dan disebut menghasilkan kemenangan secara aklamasi pasca situasi pada 11 April 2026.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya forum tersebut, termasuk panitia pelaksana maupun Komda Regio VIII.
“Secara tegas saya sampaikan, forum selain yang dilaksanakan pada 16 April 2026 tidak sah secara prosedural organisasi. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini ke depan apabila dibutuhkan penjelasan,” tegasnya. (ARD)






