Usai Disorot DPRD Kaltim, Pertamina Siapkan Bengkel Resmi untuk Tangani Kendaraan Rusak

RingkasanMedia.id – Samarinda, Suasana ruang sidang DPRD Kalimantan Timur memanas pada Rabu (9/4/2025), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung. Awalnya rapat ini dimaksudkan untuk membahas berbagai isu, namun berubah menjadi panggung kritik tajam terhadap PT Pertamina.

Rapat yang dipimpin oleh Komisi II DPRD Kaltim ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh BBM jenis Pertamax oplosan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, tidak menyembunyikan rasa kecewanya. Di hadapan peserta rapat, ia menegaskan pentingnya kehadiran pihak berwenang yang mampu memberikan jawaban yang jelas, bukan hanya perwakilan administratif.

“Ini bukan sekadar forum basa-basi. Masyarakat menuntut tanggung jawab, bukan janji yang kosong,” ucap Sabaruddin dengan tegas.

Rapat pun sempat diskors selama 20 menit untuk memberi kesempatan kepada pihak Pertamina melakukan koordinasi internal. Dalam jeda tersebut, Pertamina melakukan pembicaraan darurat dengan jajaran pusat untuk mencari langkah terbaik menghadapi tekanan politik dan publik.

Setelah koordinasi, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen, mengumumkan keputusan penting. Ia menyampaikan bahwa pihak pusat telah menyetujui langkah penanganan awal untuk menangani masalah ini.

Pertamina, kata Addieb, akan menunjuk bengkel-bengkel resmi di sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang diduga terdampak BBM oplosan.

“Langkah ini kami ambil untuk memberikan kejelasan dan solusi nyata bagi masyarakat. Pemeriksaan akan dilakukan di lokasi yang akan segera kami umumkan,” jelasnya.

Addieb juga menambahkan bahwa Pertamina akan segera merancang mekanisme teknis untuk proses pelaporan, pemeriksaan, dan kriteria kendaraan yang dapat mengikuti pemeriksaan. Semua informasi mengenai jadwal, lokasi, dan prosedur pemeriksaan akan diumumkan melalui saluran resmi.

“Transparansi adalah komitmen kami. Masyarakat berhak mengetahui ke mana mereka harus melapor dan bagaimana kendaraan mereka akan diperiksa,” lanjutnya.

Meski solusi yang ditawarkan disambut positif, Komisi II DPRD Kaltim menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemulihan kerusakan kendaraan. Mereka menilai bahwa masalah ini membuka celah lemahnya sistem pengawasan distribusi BBM di daerah yang bisa berisiko fatal jika tidak segera ditangani.

“Jangan hanya berfokus pada reaksi. Pertamina perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kontrol kualitas di lapangan,” tekan Sabaruddin.

Komisi II juga mendorong agar Pertamina membangun sistem pelaporan yang lebih cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Bagi DPRD Kaltim, kasus dugaan BBM oplosan ini lebih dari sekadar insiden teknis—ini merupakan peringatan penting mengenai akuntabilitas perusahaan energi.

Hingga kini, DPRD Kaltim belum memutuskan kapan pemanggilan lanjutan akan dilakukan. Namun, mereka menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Di bawah sorotan publik dan tekanan legislatif, Pertamina kini dihadapkan pada tantangan besar—untuk tidak hanya bertindak, tetapi juga membuktikan bahwa mereka mendengarkan dan siap bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *