Ringkasanmedia.id- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyatakan keterbukaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap kehadiran investor swasta yang ingin membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kaltim. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya keberadaan SPBU alternatif selain milik Pertamina, meskipun kebijakan nasional telah membuka peluang tersebut sejak tahun 2007.
Rudy menegaskan bahwa dominasi Pertamina dalam distribusi BBM sebenarnya sudah tidak berlaku lagi. Peraturan pemerintah telah memungkinkan pihak swasta ikut berperan dalam distribusi bahan bakar dengan catatan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau baru disarankan sekarang, sebenarnya sudah terlambat. Karena sejak 2007, Pertamina sudah tidak monopoli lagi. Semua boleh masuk, tapi tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Sayangnya di Kaltim, masih banyak SPBU swasta yang justru terbengkalai dan tidak berjalan optimal,” ucapnya, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim sangat terbuka bagi investor yang ingin membangun SPBU swasta, termasuk di Samarinda. Asalkan, seluruh prosedur administrasi, teknis, dan lingkungan yang disyaratkan pemerintah pusat maupun daerah dapat dipenuhi secara tuntas.
“Kita sangat mempersilakan jika ada investor yang ingin bangun SPBU swasta. Yang penting sesuai prosedur. Harus jelas legalitas, keamanan, dan standar pelayanannya. Jangan hanya bangun tapi tidak beroperasi,” tegas Rudy.
Sebagai informasi, beberapa contoh SPBU swasta yang telah beroperasi di sejumlah daerah di Indonesia antara lain Vivo, Shell, dan BP (British Petroleum). Ketiganya telah membuka jaringan distribusi BBM dan layanan ritel energi dengan harga serta kualitas yang bersaing dengan SPBU Pertamina.
Di provinsi-provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, SPBU non-Pertamina bahkan mulai mendapat tempat di hati masyarakat karena inovasi layanan serta kemudahan akses digital. Namun, di Kaltim, perkembangan ini belum terlalu terasa.
Rudy berharap, ke depannya, Kaltim dapat menjadi wilayah yang juga ramah bagi investasi sektor energi, termasuk dalam hal penyediaan alternatif BBM berkualitas yang aman dan terjangkau. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terpaku pada satu pilihan, melainkan mendapat lebih banyak opsi layanan yang kompetitif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat proses perizinan dan pengawasan terhadap pembangunan SPBU swasta. Menurutnya, birokrasi yang terlalu panjang kerap menjadi salah satu hambatan utama bagi investor dalam merealisasikan rencana bisnisnya di daerah.
“Harus ada kolaborasi lintas sektor. Jangan sampai niat baik investor justru terhambat karena proses izin yang berbelit-belit. Pemprov siap menjadi fasilitator agar semua berjalan cepat dan sesuai aturan,” ungkap Rudy.
Selain itu, ia mendorong pelaku usaha lokal untuk turut ambil bagian dalam sektor ini. Dengan begitu, keberadaan SPBU swasta tidak hanya menjadi peluang bagi investor besar, tetapi juga bisa memberdayakan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Kita harapkan pelaku usaha lokal juga mau ikut ambil bagian. Misalnya kerja sama dengan mitra nasional yang sudah punya pengalaman di bidang ini. Jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tambahnya.






