RingkasanMedia.id – Samarinda, ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) Local Chapter Universitas Mulawarman kembali hadir sebagai salah satu program kerja strategis yang merepresentasikan dua pilar utama ALSA, yakni Legally Skilled dan Socially Responsible. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Rights and Care, Bridging Gaps for All”, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjembatani isu hukum serta kesehatan bagi kelompok rentan.
Melalui pendekatan edukatif, advokatif, dan kolaboratif, ALSA CLCC LC Unmul 2025 mendorong sinergi antara mahasiswa hukum, pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk bertukar gagasan demi terwujudnya sistem hukum dan kesehatan yang lebih inklusif dan humanis.
Tahun ini, ALSA CLCC LC Unmul menyelenggarakan dua rangkaian utama berupa kegiatan bakti sosial (ALSA Care) di Yayasan JAMS—lembaga yang menaungi 139 ODGJ terlantar di Kalimantan Timur—serta Talkshow ALSA Legal Coaching Clinic yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, bertema “Membangun Jembatan Kepedulian: Sinergi Serta Peran Hukum, Sosial, dan Kesehatan bagi Penyandang Gangguan Kesehatan Jiwa”.
Kedua kegiatan tersebut memiliki tujuan besar: meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan hak atas kesehatan dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah aktualisasi mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi hukum berbasis pendekatan humanis serta mendorong lahirnya empati sosial yang berkeadilan.
Talkshow turut memperkuat pemahaman mengenai hak atas kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, forum ini membuka ruang diskusi bagi akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat untuk meninjau persoalan hukum dan kesehatan yang dihadapi kelompok rentan, sekaligus mencari solusi yang aplikatif dan berkelanjutan.
Project Officer ALSA CLCC, Ma’rufah Aqeela Fahlevi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan tamu undangan. Ia menegaskan bahwa ruang dialog seperti ini bukan hanya tentang memahami konsep, tetapi tentang membangun kepedulian. “Melalui kegiatan ini, kita belajar membuka perspektif bahwa setiap individu—dalam kondisi apa pun—memiliki hak dan cerita yang patut dihormati. Terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Dr. Rosmini, S.H., M.H., yang hadir sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kreativitas dan kepedulian mahasiswa dalam melihat realitas sosial. Ia menilai Talkshow ALSA ini menjadi ajang edukasi yang sangat bermanfaat bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
Acara menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Dewi Atriani, S.H., M.Kn., selaku Pembina ALSA LC Unmul, serta Setiyo Utomo, S.H., M.Kn., perwakilan akademisi FH Unmul, memaparkan kerangka hukum perlindungan ODGJ dan tantangan regulatif yang masih dihadapi. Perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda, Hendra Irwansyah dan Syarifah Halimatusadiah, memberikan perspektif praktis terkait kondisi lapangan, penanganan sosial, serta koordinasi lintas sektor. Kandi Kirana Larasati, S.H., M.H., bertindak sebagai host dan memandu jalannya diskusi sehingga berlangsung interaktif dan komunikatif.
ALSA CLCC LC Unmul 2025 menjadi bukti nyata bahwa generasi muda mampu berperan dalam menghadirkan perubahan melalui kepedulian, pengetahuan hukum, dan aksi kolaboratif untuk memperjuangkan hak-hak kelompok rentan. (M.I.A.D)






