Modus Pura-Pura Diserempet Resahkan Samarinda, Lebih dari 40 Pengendara Diduga Jadi Korban Pemalakan

Ringkasanmedia.id Samarinda — Warga Kota Samarinda diresahkan dengan maraknya dugaan aksi pemalakan bermodus tuduhan penabrakan atau penyerempetan kendaraan yang diduga telah berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Dalam aksinya, terduga pelaku disebut kerap menghentikan pengendara di jalan dan menuduh korban telah menyerempet maupun menabrak sepeda motornya.

Modus yang digunakan yakni dengan memperlihatkan kondisi kendaraan yang telah mengalami kerusakan, seperti reflector lampu yang pecah ataupun spion yang terlepas. Dari sejumlah informasi yang beredar, pelaku diduga kerap berganti-ganti kendaraan untuk melancarkan aksinya. Namun, motor jenis Sonic dengan kondisi reflector lampu depan pecah disebut menjadi kendaraan yang paling sering digunakan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah rekaman CCTV viral di media sosial melalui akun  instagram @Samarinda_responinfo. Dalam video yang beredar, tampak terduga pelaku berpura-pura menabrak korban di tengah perjalanan di kawasan simpang  jalan remaja, lalu meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan yang diklaim akibat terserempet.

Tidak sedikit korban yang akhirnya memilih memberikan sejumlah uang sebagai “jalan damai” karena merasa tertekan dan takut. Berdasarkan keterangan beberapa korban, pelaku diduga membawa senjata tajam sehingga korban memilih menyelesaikan persoalan di lokasi demi menghindari ancaman maupun potensi kekerasan.

Selain rekaman CCTV, beredar pula bukti transfer uang dari korban kepada terduga pelaku. Nilai uang yang diminta bervariasi dan diduga diberikan secara terpaksa oleh korban agar permasalahan tidak berlanjut.

Foto Polisi Yang Membantu Korban, Dan Memeriksa Pelaku Saat Sedang Melancarkan Aksi Pada Tahun 2025

Dugaan aksi pemalakan ini disebut telah memakan lebih dari 40 korban di berbagai titik di Kota Samarinda. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan serta bukti-bukti yang telah beredar untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Warga juga diimbau agar tetap waspada ketika berkendara, terutama apabila mengalami situasi serupa di jalan. Apabila menemukan indikasi dugaan pemalakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang disertai bukti pendukung agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan meresahkan pengguna jalan lainnya (ARD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *