RingkasanMedia.id – Samarinda, Seorang balita berinisial RK (3) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai lima sebuah hotel di kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk kondisi pintu kamar yang mengarah ke area pagar serta aktivitas korban sebelum terjatuh.
Sejumlah fakta awal telah dihimpun penyidik, mulai dari keberadaan orang tua korban yang sedang sarapan di restoran hotel hingga kondisi pintu belakang kamar yang ditemukan tidak terkunci saat diperiksa. Polisi juga menemukan tanda peringatan di area pagar yang mengimbau pengunjung agar tidak berada terlalu dekat dengan tepi pagar maupun duduk di atasnya.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor lain yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi Jafar, membenarkan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Memang benar pada hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, telah terjadi peristiwa anak di bawah umur jatuh dari salah satu hotel yang ada di Samarinda yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut Asriadi, keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap kejadian secara utuh. Informasi yang diperoleh akan dicocokkan dengan temuan di lokasi sebelum penyidik menarik kesimpulan.
Orang Tua Sedang Sarapan
Salah satu fakta yang didalami berkaitan dengan keberadaan orang tua korban saat kejadian. Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, kedua orang tua RK sedang sarapan di restoran hotel, sedangkan korban berada di dalam kamar bersama adiknya yang masih lebih kecil.
“Ya, betul. Korban waktu itu bersama dengan adiknya di kamar, kemudian kedua orang tua sedang melaksanakan breakfast di restoran hotel tersebut,” kata Asriadi.
Saat ditanya mengenai kondisi korban sesaat sebelum kejadian, termasuk apakah korban sedang tidur atau sudah terbangun, Asriadi hanya memastikan bahwa korban berada di dalam kamar.
“Posisi di dalam kamar,” ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui bagaimana korban bisa mencapai area luar kamar hingga terjatuh. Polisi masih perlu memastikan aktivitas korban sebelum kejadian, akses menuju area pagar, serta ada tidaknya saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Keberadaan orang tua di restoran ketika kejadian berlangsung belum dengan sendirinya membuktikan adanya kelalaian. Penilaian mengenai kemungkinan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada keseluruhan fakta, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan.
Pintu Kamar Ditemukan Tidak Terkunci
Polisi juga mendalami kondisi fisik kamar yang ditempati korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, pintu di bagian belakang kamar yang mengarah ke area pagar ditemukan dalam keadaan tidak terkunci.
“Yang untuk pintu, memang tidak terkunci,” jelas Asriadi.
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan karena berkaitan dengan akses dari kamar menuju area luar. Namun, kondisi pintu ketika diperiksa belum memastikan bagaimana keadaannya sesaat sebelum korban terjatuh.
Penyidik masih perlu menelusuri apakah pintu tersebut sempat dibuka sebelum kejadian, bagaimana akses menuju area pagar, serta siapa saja yang mengetahui kondisi pintu ketika korban berada di kamar.
Polisi juga akan mencocokkan temuan fisik di lokasi dengan keterangan orang tua, petugas keamanan, dan karyawan hotel. Dengan demikian, belum dapat dipastikan bahwa kondisi pintu tersebut menjadi penyebab langsung jatuhnya korban.
Tanda Peringatan di Area Pagar
Selain memeriksa kondisi pintu kamar, polisi turut mendalami aspek keselamatan di sekitar area pagar. Asriadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat tanda peringatan yang mengimbau pengunjung agar tidak berada terlalu dekat dengan tepi pagar, termasuk larangan duduk di atas pagar.
“Kalau dari tanda-tanda atau petunjuk maupun imbauan di dalam hotel itu sendiri, sementara ini kita lihat sudah cukup jelas. Karena memang tempatnya ketinggian dan di pagar itu juga sudah dicantumkan imbauan untuk tidak berada di pinggir pagar, bahkan untuk duduk di pagar,” ungkapnya.
Keberadaan tanda peringatan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan penyidik. Meski demikian, penilaian terhadap aspek keselamatan di lokasi tidak cukup hanya berdasarkan keberadaan rambu, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi area, akses menuju pagar, dan fakta lain yang ditemukan selama penyelidikan.
Sejumlah Saksi Dimintai Keterangan
Untuk mengungkap kronologi kejadian, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk kedua orang tua korban, petugas keamanan, dan seorang karyawan hotel. Keterangan karyawan antara lain berkaitan dengan aspek keselamatan serta keberadaan tanda peringatan di sekitar kamar yang menjadi lokasi kejadian.
Asriadi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana lain.
“Termasuk kedua orang tuanya, saksi-saksi dari security hotel, serta salah satu karyawan hotel. Kami menanyakan masalah keselamatan atau peringatan-peringatan yang ada di hotel tersebut, khususnya yang ada di salah satu kamar yang menjadi TKP jatuhnya anak tersebut,” tutupnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan saksi dan temuan di lokasi. Penyebab pasti jatuhnya RK, termasuk ada tidaknya unsur kelalaian maupun faktor lain, masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (M.I.A.D)







