Heboh! Pria Di Samarinda Diteriaki Maling Setelah Kabur Tanpa Bayar Usai Gunakan Jasa MiChat

Screenshot

Ringkasanmedia.id Samarinda – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diteriaki maling dan dikejar warga di Jalan Pangeran Antasari Gang 8, Samarinda, mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria berinisial TP (33) tampak berusaha melarikan diri sambil diteriaki warga yang berusaha mengejarnya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Samarinda Ulu mengungkap bahwa insiden tersebut bukanlah kasus pencurian seperti yang diduga banyak orang. Peristiwa ini ternyata bermula dari perselisihan antara TP dan seorang wanita berinisial DR yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa TP awalnya memesan jasa DR melalui aplikasi MiChat. Keduanya telah menyepakati tarif sebesar Rp150 ribu. Namun, saat bertemu, terjadi perbedaan pendapat mengenai harga, dan DR menolak melayani TP karena nominal yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Dari keterangan yang kami peroleh, TP dan DR tidak mencapai kesepakatan terkait pembayaran, yang akhirnya berujung pada keributan di lokasi,” ujar AKP Wawan kepada wartawan, Sabtu (8/2).

Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar. DR yang merasa dirugikan kemudian meneriaki TP dengan sebutan “maling.” Warga yang tidak mengetahui duduk perkara sebenarnya langsung bereaksi dan mengejar TP, mengira ia adalah pelaku pencurian.

Saat keributan berlangsung, petugas patroli yang kebetulan sedang berkeliling langsung merespons laporan warga dan mengamankan TP sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Setelah TP diamankan, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan beberapa barang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami menemukan enam pipet, satu bong, dan tiga korek api yang diduga sebagai alat konsumsi narkoba. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Wawan.

Saat ini, TP telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah TP hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Menanggapi peristiwa ini, AKP Wawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan memastikan kebenaran suatu kejadian sebelum bertindak.

“Kami mengerti reaksi spontan masyarakat dalam situasi seperti ini, tetapi kami mengimbau agar tidak langsung main hakim sendiri. Jika ada dugaan tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan benar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak langsung mengambil tindakan tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *