RingkasanMedia.id – Jakarta, Hari ini, Jumat (28/2/2025), Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Sidang Isbat ini berlangsung di Auditorium H.M Rasjidi, Kantor Kemenag, yang berlokasi di Jalan Muhammad Husni Thamrin, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Dalam sidang tersebut, Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, mengungkapkan bahwa akan ada 125 titik pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di seluruh Indonesia. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan penetapan awal Ramadan yang akurat.
Sidang Isbat juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, perwakilan Komisi VIII DPR, serta Mahkamah Agung. “Kami sudah mempersiapkan Sidang Isbat ini dalam beberapa minggu terakhir, dengan melibatkan 125 titik rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Sidang Isbat ini menjadi bagian penting dari layanan keagamaan bagi umat Islam di Indonesia, karena memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah, khususnya terkait dengan penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Kemenag menggunakan metode gabungan antara perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung dengan teropong (rukyat) untuk menetapkan tanggal-tanggal tersebut.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag mengikuti kriteria hilal dengan ketinggian minimal 2 derajat dan sudut elongasi minimal 3 derajat. Namun, sejak tahun 2021, Kemenag telah mengadopsi acuan baru yang disepakati bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Dengan acuan ini, awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah akan ditetapkan dengan kriteria tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu, 1 Maret 2025, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.






