RingkasanMedia.id – Samarinda, Bubur Peca, sajian khas warga Samarinda Seberang, kini tengah diperjuangkan untuk diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Barlin Hady Kesuma, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah dimulai sejak tahun lalu. Proses pengusulannya melibatkan berbagai langkah penting, seperti workshop, penerbitan buku, dan pembuatan video dokumentasi yang menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
“Tahun lalu kami sudah menyiapkan video yang telah dimasukkan dalam database Pemprov Kaltim. Selanjutnya, hasilnya akan dievaluasi untuk menentukan apakah bubur peca layak diangkat sebagai WBTB Kota Samarinda,” kata Barlin pada Senin (27/1/2025) di Samarinda.
Barlin sangat yakin bahwa bubur peca memiliki potensi besar untuk diakui sebagai warisan budaya, berkat keunikannya dalam penyajian dan rasa yang masih terjaga keasliannya. Bubur ini bukan hanya sekadar hidangan, tetapi juga simbol dari kekayaan tradisi lokal yang terus hidup di tengah masyarakat Samarinda. “Bubur peca sangat layak menjadi warisan budaya karena keunikannya yang otentik dan rasanya yang tetap terjaga hingga kini,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Bubur peca sendiri pertama kali dikenal sebagai hidangan berbuka puasa di Masjid Shirathal Mustaqiem, masjid bersejarah di Samarinda Seberang. Hidangan ini diperkenalkan oleh Salehuddin Pemma, pengurus masjid, sebagai bagian dari tradisi religius yang mengikat masyarakat setempat.
Asal-usul resep bubur peca ini berasal dari Salma, seorang wanita yang mulai memasaknya pada tahun 1960-an hingga 1970-an, dibantu oleh warga sekitar masjid. Kini, resep tersebut diteruskan oleh Mardiana, cucu Salma, yang tetap menjaga keaslian rasa dan tradisi kuliner ini di Masjid Shirathal Mustaqiem.






