Dishub Samarinda Tindak Tegas Parkir Liar di Depan RS Abdul Wahab Syahrani

RingkasanMedia.id – Samarinda, Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai parkir liar di Jalan Palang Merah Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban di kawasan depan Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahrani, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (20/01/2025).

Wilayah tersebut sering mengundang keluhan karena menjadi titik kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari, akibat kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, jalan ini juga merupakan jalur darurat untuk ambulans menuju rumah sakit, sehingga kendaraan yang tidak tertib menghalangi akses medis yang sangat vital.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, S.Si.T., M.Sc., melalui Koordinator Parkir Dishub, Duri, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Jalan ini harus bebas hambatan, apalagi mengingat letaknya yang dekat dengan rumah sakit dan berfungsi sebagai jalur darurat untuk ambulans. Pada hari ini, kami menindak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir. Tiga sepeda motor kami angkut menggunakan towing, sedangkan tujuh mobil kami beri sanksi dengan menggembosi ban,” jelas Duri.

Duri menambahkan bahwa penggembosan ban bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pelanggar. Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi mengenai larangan parkir di kawasan tersebut telah dilakukan lebih dari setahun yang lalu.

“Bagi pemilik kendaraan yang kendaraannya terangkut, proses pengambilannya bisa dilakukan di Dinas Perhubungan dengan melengkapi persyaratan administrasi pelanggaran. Kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Tujuan kami bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi untuk menciptakan kesadaran jangka panjang yang berfokus pada keselamatan bersama,” tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, Dishub Samarinda berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir, khususnya di kawasan vital seperti jalur menuju rumah sakit, demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *