RingkasanMedia.id – Samarinda, Menjelang pembukaan kembali Pasar Pagi Samarinda, perhatian publik kini tertuju pada sistem parkir baru yang akan menjadi pintu masuk aktivitas ribuan pengunjung. Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh mekanisme parkir disiapkan lebih modern, tertib, dan sepenuhnya tanpa transaksi tunai.
Karena proses administrasi dan lelang pengelolaan parkir masih berjalan, Pemkot menunjuk Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pengelola sementara. Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan pada hari pertama operasional pasar.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pengelolaan Pasar Pagi melibatkan beberapa perangkat daerah. Aset pasar berada dalam kewenangan BPKAD, pengguna aset adalah Dinas Perdagangan, sementara pengelolaan parkir diberikan kepada Dishub.
Sebelum lelang digelar, seluruh perangkat dasar pengelolaan disiapkan lebih dulu—mulai dari penyusunan TOR, perhitungan potensi parkir, hingga rancangan skema tarif. Setelah itu barulah proses masuk ke Pengadaan Barang dan Jasa.
Meski hanya sementara, Dishub tidak lagi memakai sistem manual. Sejak hari pertama, area parkir Pasar Pagi akan menerapkan parkir gate otomatis dengan pembayaran non-tunai. Instruksi Wali Kota tegas: semua transaksi wajib cashless, tanpa uang tunai dan tanpa QRIS. Seluruh kendaraan masuk dan keluar melalui sistem elektronik berbasis kartu.
Dengan sistem ini, petugas Dishub hanya berperan mengatur arus kendaraan, bukan memungut pembayaran. Cara ini diharapkan menekan potensi kebocoran penerimaan sekaligus mengurangi beban SDM.
Namun, penggunaan kartu elektronik menuntut kedisiplinan pengunjung. Data kendaraan akan tercatat sejak tap-in, sehingga kehilangan kartu di dalam area parkir dapat menghambat proses keluar. Untuk menjaga ketersediaan ruang parkir, tarif progresif disiapkan, dan pedagang diarahkan untuk melakukan pola drop-off agar slot parkir lebih banyak tersedia bagi pengunjung.
Di sisi lain, proses beauty contest untuk menentukan pengelola parkir tetap tetap berjalan. Setelah seluruh dokumen teknis rampung, barulah lelang dilaksanakan dan kontrak dikelola melalui BPKAD. Selama masa transisi ini, Dishub bertanggung jawab penuh agar operasional awal Pasar Pagi berlangsung tertib dan tanpa kendala teknis. (M.I.A.D)






