Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Ketenagakerjaan, Gubernur Harum Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh.

RingkasanMedia.id – Samarinda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja di wilayahnya. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud—akrab disapa Harum—menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui pertemuan bersama sejumlah serikat pekerja pada Rabu (23/4/2025).

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Gubernur itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji. Dalam suasana terbuka, para perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum tertangani secara optimal.

Bacaan Lainnya

Beberapa isu utama yang mencuat antara lain praktik pengupahan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan penggunaan sistem kontrak sementara secara berlebihan di berbagai sektor industri.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Harum menyatakan bahwa pemerintah telah mengesahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan. Ia menyebut penandatanganan Surat Keputusan (SK) pembentukan satgas sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kaum pekerja.

“Penandatanganan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian dan kemauan kami untuk berdiri di sisi para pekerja,” ujar Gubernur Harum.

Satgas ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, hingga organisasi buruh. Tugas utamanya adalah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan di lapangan.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan serikat buruh dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan berbasis data. Menurutnya, data yang akurat mengenai jumlah dan kondisi pekerja menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Salah satu program prioritas yang akan dioptimalkan adalah layanan BPJS Kesehatan gratis bagi pekerja dengan penghasilan di bawah standar minimum.

Lebih lanjut, Gubernur Harum mengimbau agar stabilitas sosial dan ekonomi di Kalimantan Timur tetap terjaga demi menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menarik bagi investor.

Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim, Sukarjo, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti perkebunan, yang belum menjalankan kewajiban membayar upah sesuai UMP. Akibatnya, banyak pekerja tidak memenuhi syarat sebagai peserta BPJS dan kehilangan hak atas jaminan sosial.

Dari sektor logistik, Sekretaris Korwil KSBSI Kaltim, Syahran, menyoroti kendala yang dialami buruh ekspedisi di wilayah Palaran akibat keterbatasan pasokan solar bersubsidi. Ia menduga adanya penyaluran bahan bakar yang tidak tepat sasaran dan mengusulkan pembangunan SPBU subsidi di kawasan industri dan pergudangan guna menunjang kelancaran distribusi.

Wakil Gubernur Seno Aji menanggapi berbagai keluhan dengan menyoroti praktik pergantian kontraktor di sektor kehutanan dan perkebunan yang kerap menimbulkan ketidakpastian kerja bagi pekerja lama. Ia menyebut pola ini merugikan buruh dalam akumulasi masa kerja dan perhitungan hak pesangon.

Pemprov, lanjut Seno, akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan dan membuka dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BUMN energi.

Menutup pertemuan, para perwakilan buruh juga melaporkan rencana penyelenggaraan May Day 2025 yang akan berlangsung secara damai, produktif, dan terbuka bagi masyarakat. Rangkaian kegiatan seperti jalan santai, pemeriksaan kesehatan, donor darah, hingga hiburan rakyat akan digelar sebagai bentuk solidaritas pekerja.

Gubernur Harum menyambut baik rencana tersebut dan menawarkan fasilitas milik pemerintah daerah sebagai lokasi kegiatan. Ia juga mengingatkan agar peringatan Hari Buruh dijadikan momentum untuk menyuarakan aspirasi secara konstruktif dan tetap fokus pada isu ketenagakerjaan.(AAY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *