Ringkasanmedia.id SAMARINDA- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri 2024 yang digelar di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, Polresta Samarinda dinobatkan sebagai salah satu satuan kerja dengan predikat Pelayanan Prima.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kepada Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Ruang Bhadawa PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Kombes Hendri Umar menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat serta dedikasi seluruh personel yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Terlebih penghargaan ini menjadi bukti bahwa apa yang kami lakukan mendapat pengakuan dari instansi pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi pelayanan publik di lingkungan Polresta Samarinda, termasuk dengan mempercepat digitalisasi layanan, membangun komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, keterlibatan langsung jajaran Polsek dan fungsi teknis di lapangan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kepercayaan publik. Interaksi aktif dengan masyarakat dinilai mampu mendorong situasi kamtibmas yang aman sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian secara menyeluruh.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal dari tantangan baru. Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Polri,” tegas Hendri.
Sebagai informasi, proses penilaian PEKPPP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan enam indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, kompetensi SDM, infrastruktur dan fasilitas, teknologi informasi layanan, mekanisme pengaduan, serta aspek inovasi pelayanan publik. (ARD)







