RingkasanMedia.id – Samarinda, Polresta Samarinda berhasil mengungkap aksi pencurian yang melibatkan seorang penjaga malam (WAKAR) berinisial RF (29) di Kantor Bawaslu Samarinda. RF ditangkap setelah mencuri empat laptop dan sebuah tablet dari tempat kerjanya. Kini, ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atas perbuatannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa pencurian ini dilakukan RF dalam empat kesempatan berbeda selama beberapa bulan terakhir. Sebagai penjaga malam, RF memiliki akses bebas ke kantor, yang memudahkannya untuk menjalankan aksi kriminal tersebut tanpa dicurigai.
“RF pertama kali mencuri pada Oktober 2024, dengan mengambil sebuah laptop Asus yang masih baru dan terbungkus kardus. Setelah itu, dia menutup kardus tersebut dengan lakban agar tidak terlihat mencurigakan,” ujar Kombes Hendri Umar pada Rabu (5/2/2025).
Tindakannya tidak berhenti di situ. RF kembali melakukan pencurian hingga total empat kali, dengan barang-barang curian yang termasuk laptop dan tablet Samsung. Semua barang tersebut kemudian digadaikan di tempat pegadaian elektronik di Samarinda untuk mendapatkan uang cepat.
RF mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk menutupi hutang-hutangnya yang menggunung akibat kecanduan judi online. Merasa kesulitan melunasi utang, ia memilih untuk mencuri barang-barang kantor dan menggadaikannya.
Akibat perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menyatakan rasa terkejut dan kecewa dengan kejadian ini. Ia mengonfirmasi bahwa RF memang bekerja sebagai penjaga malam di kantornya dan selama ini tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kami tidak pernah mencurigai dia. Selama bekerja, dia tampak biasa saja dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Ini sangat mengecewakan,” ujar Abdul Muin.
Sebagai langkah antisipasi, Abdul Muin mengatakan pihak Bawaslu akan memperketat sistem keamanan kantor untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.