Satlantas Polresta Samarinda Terapkan Pengalihan Arus dan Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

RingkasanMedia.id – Samarinda, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan malam tahun baru.

Pengalihan arus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang digelar secara serentak. Sejumlah titik strategis di Kota Samarinda akan mengalami perubahan arus lalu lintas, khususnya di kawasan pusat kota dan jalur padat aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Beberapa titik pengalihan arus yang diberlakukan antara lain Simpang Tiga Gunung Cermai, di mana arus dari Jalan Gunung Merbabu diarahkan belok kiri menuju Jalan Pasundan. Sebaliknya, arus dari Jalan Pasundan diarahkan belok kanan menuju Jalan Merbabu.

Selanjutnya di Simpang Tiga Muara, kendaraan dari arah Jalan Slamet Riyadi tidak dapat melaju lurus menuju Jalan Gajah Mada, melainkan dialihkan ke Jalan P. Antasari. Sementara kendaraan dari arah Jalan P. Antasari dialihkan menuju Jalan Slamet Riyadi.

Pengalihan juga diterapkan di Simpang Niaga Timur. Bagi pengendara yang datang dari arah Pelabuhan, arus kendaraan dialihkan masuk ke Jalan Niaga Timur. Selain itu, di Simpang Empat Bank BPD Kaltimtara, kendaraan dari arah Jalan Awang Long diarahkan belok kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Satlantas Polresta Samarinda juga menyiapkan kantong-kantong parkir di sejumlah titik yang telah ditentukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Selain rekayasa lalu lintas, Polresta Samarinda turut mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengajak seluruh warga untuk menyambut dan merayakan Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang positif dan aman.

Masyarakat diimbau untuk menghindari konvoi kendaraan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya, tidak menggunakan petasan maupun kembang api yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

Selain itu, warga juga diminta memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, termasuk mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah guna mencegah potensi kebakaran.

Polresta Samarinda berharap dengan adanya pengalihan arus lalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan kamtibmas, perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Samarinda. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *