RingkasanMedia.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi semrawut baliho, spanduk iklan, serta jaringan kabel utilitas di sejumlah daerah yang dinilai merusak estetika kota dan mengganggu kenyamanan publik. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan sebagai bagian dari gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah).
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), dilansir dari Antara.
Presiden menilai tampilan visual kota di berbagai daerah menjadi kurang tertata karena dipenuhi baliho dan spanduk berukuran besar yang berlebihan.
“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” ujar Presiden.
Ia mencontohkan sejumlah kota yang menurutnya memiliki persoalan serupa, sehingga karakter visual daerah menjadi kurang terlihat.
“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Presiden, juga ditemui di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, yang masih dipadati baliho dan spanduk di sepanjang ruas jalan.
Menurut Presiden, penataan ruang publik berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Wisatawan, kata dia, datang untuk menikmati keindahan dan ciri khas daerah, bukan dominasi materi iklan komersial.
“Orang datang ke Bali ingin lihat Bali. Dia tidak ingin lihat iklan besar-besar,” tegasnya.
Selain reklame, Presiden juga menyoroti keberadaan kabel listrik dan utilitas yang menjuntai tidak tertata di ruang publik. Ia meminta hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” ujarnya.
Presiden menekankan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan dialog dan musyawarah, bukan tindakan represif. Pemerintah daerah diminta melibatkan pelaku usaha dan asosiasi terkait dalam proses penataan.
“Ajak bicara pengusaha, Kadin, HIPMI, asosiasi pengusaha. Bikin iklan yang sopan, ini untuk kita semua,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan usaha tetap harus difasilitasi, namun perlu selaras dengan kepentingan publik, ketertiban tata kota, serta upaya menjaga keindahan dan identitas daerah. Arahan ini menjadi penekanan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas ruang publik dan keberlanjutan lingkungan perkotaan. (M.I.A.D)






