780 Ribu Akun TikTok Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan, Pemerintah Perketat Perlindungan Digital

RingkasanMedia.id – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sebanyak 780 ribu akun TikTok milik pengguna di bawah usia 16 tahun telah dinonaktifkan. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa penonaktifan akun tersebut merupakan bentuk kepatuhan platform terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari akun resmi Kemkomdigi, Rabu (15/4), TikTok telah mengambil langkah konkret dengan menonaktifkan akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia minimum yang ditentukan.

Kebijakan ini merujuk pada aturan pemerintah terkait tata kelola sistem elektronik, yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial secara bebas tanpa pengawasan.

Meutya mengapresiasi respons cepat TikTok dalam menindaklanjuti regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen platform dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna muda.

“Langkah ini menunjukkan komitmen platform dalam menjaga keamanan anak di ruang digital,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepatuhan, TikTok juga telah menyerahkan dokumen resmi kepada pemerintah yang berisi komitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku.

Hingga 10 April 2026, tercatat sebanyak 780 ribu akun anak di bawah umur telah dinonaktifkan. Angka ini menjadi indikator awal pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di ruang digital sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan platform digital. Ke depan, pemerintah berharap langkah serupa dapat diikuti oleh platform lainnya guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak.

Pemerintah juga terus mendorong penguatan pengawasan serta kepatuhan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *