Densus 88 Perkuat Benteng Anti-Radikalisme di Samarinda, Libatkan FKPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas

RingkasanMedia.id – Samarinda, Tim Pencegahan Terorisme Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan intoleransi di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026) malam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Rakor Kamtibmas) yang melibatkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Bhabinkamtibmas, dan Babinsa se-Kecamatan Sungai Kunjang. Kegiatan berlangsung di ruang rapat SMA Negeri 14 Samarinda, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ilir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungai Kunjang Hj. Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si., para lurah se-Kecamatan Sungai Kunjang, Kanit Binmas Polsek Sungai Kunjang mewakili Kapolsek Sungai Kunjang, perwakilan Danramil Sungai Kunjang, serta seluruh anggota FKPM se-Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam pemaparannya, Tim Pencegahan Terorisme Densus 88 AT Polri menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan warga dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme, intoleransi, serta ideologi kekerasan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman radikalisme dan terorisme, sehingga seluruh elemen memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya langkah pencegahan sejak dini,” ujar perwakilan tim.

Densus 88 juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat maupun lingkungan pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang toleran, terbuka, dan memiliki daya tangkal terhadap pengaruh ideologi menyimpang.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pola dan metode perekrutan yang digunakan kelompok radikal, termasuk melalui media digital dan pendekatan sosial di lingkungan sekitar.

Menurut Densus 88, upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan. Peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan sangat penting sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga memaparkan sejumlah strategi pencegahan, antara lain penguatan deteksi dini di lingkungan masyarakat, peningkatan edukasi tentang toleransi dan kebhinekaan, pemberdayaan organisasi kesiswaan, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Pemanfaatan teknologi informasi turut menjadi perhatian. Densus 88 mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan memanfaatkan ruang siber sebagai sarana penyebaran pesan-pesan positif sekaligus menangkal propaganda serta konten bermuatan radikalisme.

Menutup kegiatan, Densus 88 berharap FKPM dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya radikalisme, intoleransi, dan ideologi kekerasan.

Melalui sosialisasi dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen warga dalam menjaga keamanan serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme dan terorisme di Kota Samarinda. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *