Hampir Seluruh Wilayah Kaltim Masuk Zona Merah Potensi Karhutla, Warga Diminta Waspada Kabut Asap

RingkasanMedia.id – Samarinda, Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur masih perlu diwaspadai. Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menunjukkan sebagian besar wilayah Kaltim berada dalam kategori sangat tinggi untuk kemudahan terjadinya kebakaran pada periode 20–25 Agustus 2026.

Dalam informasi tersebut, BMKG juga mencatat 1.161 titik panas (hotspot) yang terpantau sehingga masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun dampak asap yang dapat muncul akibat kebakaran lahan.

Bacaan Lainnya

Peta potensi kemudahan kebakaran menggunakan indikator Fine Fuel Moisture Code (FFMC), yakni parameter yang menggambarkan tingkat kekeringan bahan bakar halus di permukaan lahan dan kemudahannya untuk terbakar.

Pada peta BMKG, warna merah mendominasi sebagian besar wilayah Kaltim. Kondisi ini menunjukkan tingkat kemudahan terbakar yang sangat tinggi, terutama pada bahan-bahan ringan seperti rerumputan, alang-alang dan dedaunan kering.

Berdasarkan kategori FFMC, warna biru berada pada rentang 0–72 dengan kondisi bahan bakar relatif lembap dan sulit terbakar. Warna hijau berada pada rentang 73–77, kuning 78–82 yang menunjukkan kondisi kering dan mudah terbakar, sedangkan warna merah dengan nilai di atas 82 menunjukkan kondisi sangat kering dan sangat mudah terbakar.

Kondisi tersebut terlihat mendominasi peta Kaltim pada 20 dan 21 Agustus. Sementara pada 22 hingga 25 Agustus, mulai terlihat sejumlah wilayah dengan kategori lebih rendah yang ditandai warna biru, hijau dan kuning.

Meski demikian, sejumlah kawasan di bagian tengah dan selatan Kaltim masih menunjukkan dominasi warna merah. Artinya, potensi terjadinya kebakaran masih perlu mendapat perhatian, terutama apabila terdapat sumber api di sekitar lahan kering.

Warga Diminta Tidak Membakar Sembarangan

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah, lahan maupun semak-semak di tengah kondisi yang relatif kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran, sehingga dapat ditangani lebih cepat oleh pihak terkait.

Selain ancaman karhutla, masyarakat perlu mewaspadai dampak asap apabila terjadi kebakaran lahan. Jika kondisi udara mulai dipenuhi asap atau jarak pandang menurun, masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan.

Masyarakat juga dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menjaga kondisi tubuh dengan cukup minum dan memperhatikan perkembangan informasi resmi dari BMKG maupun instansi terkait.

Kewaspadaan bersama menjadi penting agar kondisi kering tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pencegahan dapat dimulai dari hal sederhana, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.

Jaga lahan, hindari api, dan jangan lupa pakai masker jika kabut asap mulai menyelimuti wilayah. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *