Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Temukan Masalah Serius Dalam Pengelolaan Parkir Saat Sidak Mendadak

Ringkasanmedia.id Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi di kota tersebut untuk mengevaluasi pengelolaan parkir tepi jalan umum. Langkah ini dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kebenaran laporan terkait dugaan buruknya tata kelola parkir dan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Dalam sidak tersebut, Andi Harun menemukan berbagai permasalahan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pendapatan parkir harian dan setoran yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub). Berdasarkan temuan di lapangan, para juru parkir (jukir) hanya menyetor Rp70.000 per minggu, meskipun pendapatan harian parkir bisa mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta.

“Sistem Ini Amburadul”

“Sistem ini amburadul. Apa yang disampaikan di rapat seolah-olah sistemnya sudah bagus, ternyata jauh dari kenyataan. Hari ini terbukti, tata kelola parkir ini tidak berjalan sesuai harapan,” tegas Andi Harun dalam keterangannya kepada awak media.

Wali Kota mengungkapkan dua permasalahan utama dalam sistem parkir saat ini. Pertama, setoran parkir dilakukan seminggu sekali dalam bentuk tunai, sehingga menimbulkan celah besar untuk potensi penyimpangan. Menurut Andi Harun, seharusnya pengelolaan pendapatan dilakukan secara langsung dan transparan.

“Kalau pendapatan harian mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta, ke mana uang itu selama seminggu? Sistem ini membuka peluang besar untuk penyelewengan,” ungkapnya.

Kedua, sistem pengelolaan parkir terkesan dikendalikan oleh jukir, bukan oleh pemerintah. Hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola yang seharusnya ditentukan oleh Dishub sebagai pihak yang berwenang.

“Jukir tidak boleh seenaknya menentukan setoran. Mereka harus mengikuti sistem yang ditentukan pemerintah. Kalau ini dibiarkan, wajar saja kalau publik mencurigai adanya permainan di Dishub,” tambah Andi Harun.

Instruksi Audit Menyeluruh

Sebagai langkah tindak lanjut, Andi Harun memerintahkan Inspektorat Kota Samarinda untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola parkir. Audit tersebut akan mencakup seluruh proses pengelolaan, mulai dari jukir di lapangan hingga pejabat Dishub yang bertanggung jawab.

“Semua harus diperiksa, dari setoran mingguan hingga alur dana yang masuk. Saya ingin tahu betul berapa pendapatan parkir sebenarnya dan ke mana dana itu mengalir,” katanya.

Wali Kota menegaskan bahwa tata kelola parkir yang buruk dan tidak transparan tidak hanya berpotensi merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

“Kita bekerja benar saja kadang masih dicurigai oleh masyarakat. Apalagi kalau sistemnya tidak transparan seperti ini. Publik berhak untuk mencurigai pemerintah jika tata kelola dana parkir tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *