Kapolri Minta Maaf atas Insiden Ojol Terlindas Rantis Brimob, Propam Diperintahkan Tindak Lanjuti

RingkasanMedia.id – Jakarta, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf terkait insiden seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob seusai aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis malam (28/8/2025).

“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Kapolri. Ia menegaskan, saat ini kepolisian masih menelusuri keberadaan korban dan telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban, keluarga, dan seluruh pengemudi ojol,” imbuhnya.

Latar Belakang Aksi Unjuk Rasa

Insiden ini terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi besar yang berlangsung di Jakarta dan beberapa kota lain pada akhir Agustus 2025. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, di antaranya:

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 250% di beberapa wilayah.
  • Pengesahan tunjangan perumahan DPR yang dinilai berlebihan, sekitar Rp50 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

Ribuan warga, termasuk pekerja, mahasiswa, hingga komunitas ojol, turun ke jalan menuntut keadilan sosial serta kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat kecil. Namun, suasana berubah ricuh ketika kendaraan taktis Brimob melintas di tengah massa. Dalam kekacauan itu, seorang pengemudi ojol diduga tertabrak hingga terlindas.

Tuntutan Massa dan Penanganan Kasus

Para demonstran menuntut pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak dan tunjangan DPR, serta meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi rakyat.

Kapolri berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam insiden tersebut. Hasil investigasi Propam Polri diharapkan dapat menjawab keresahan publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *