RingkasanMedia.id – Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan respons cepat terhadap keresahan warga terkait kerusakan sepeda motor yang diduga disebabkan oleh bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyampaikan bahwa Pemkot akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 kepada pemilik kendaraan roda dua (R2) yang terdampak dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.
Motor Rusak karena BBM Oplosan? Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Rp300 Ribu!






