Motor Rusak karena BBM Oplosan? Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Rp300 Ribu!

RingkasanMedia.id – Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan respons cepat terhadap keresahan warga terkait kerusakan sepeda motor yang diduga disebabkan oleh bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyampaikan bahwa Pemkot akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 kepada pemilik kendaraan roda dua (R2) yang terdampak dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota saat memimpin rapat koordinasi mengenai mekanisme penyaluran bantuan yang digelar di Teras Anjungan Karamumu, Balai Kota Samarinda, pada Kamis (10/04/2025) sore.

Bacaan Lainnya

Syarat dan Mekanisme Pengajuan Bantuan

Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP berdomisili di Kota Samarinda. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim bantuan:

  • Nota servis dari bengkel yang menjelaskan kerusakan disebabkan oleh BBM bermasalah

  • Fotokopi KTP (berdomisili di Kota Samarinda)

  • Fotokopi STNK kendaraan

  • Kendaraan dibawa saat pengajuan

  • Bukti dokumentasi (foto atau video kondisi kendaraan)

  • Bukti visual dari suku cadang yang telah diganti

Pengajuan dapat dilakukan di kantor kecamatan sesuai alamat domisili pemilik kendaraan. Proses pengajuan bantuan dibuka selama satu minggu, yakni mulai tanggal 14 hingga 20 April 2025.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa bantuan hanya akan diberikan kepada kendaraan yang rusaknya murni disebabkan oleh BBM oplosan, bukan karena faktor lain. Untuk memastikan hal ini, pernyataan dari bengkel—meski ditulis tangan—akan dijadikan acuan, asalkan berasal dari pihak bengkel yang menangani kendaraan tersebut.

Hasil Rapat dan Tindak Lanjut Pertamina

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Pemkot Samarinda serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kalimantan Timur dan PT Pertamina pada Rabu, 9 April 2025. Dalam rapat tersebut, pihak Pertamina mengaku siap bertanggung jawab atas masalah BBM oplosan.

“Makanya bantuan dari Pemkot dihitung dari awal kejadian, yakni sebelum Lebaran,” jelas Wali Kota.

Komitmen Pemerintah untuk Masyarakat

Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya transparansi dan solusi nyata dalam menghadapi permasalahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Walaupun bantuan ini sederhana, tapi kami ingin memberikan sesuatu yang benar-benar bermanfaat. Ini lebih solutif daripada hanya sekadar membuat pernyataan-pernyataan yang tidak memberi solusi kepada masyarakat,” tuturnya.

Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus mendengarkan keluhan masyarakat dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *