RingkasanMedia.id – Samarinda, Ong Kopitea Samarinda resmi memperoleh Sertifikasi Halal dari LPPOM MUI, yang diserahterimakan dan digelar pada 13 Januari 2025. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan bisnis mereka dan menandakan komitmen terhadap kualitas serta kepercayaan pelanggan. Manajer Outlet Ong Kopitea Samarinda, Putri, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi ini dan menjelaskan betapa pentingnya sertifikasi halal bagi perkembangan bisnis mereka.
“Kami sangat bangga dan bersyukur bisa mendapatkan Sertifikat Halal ini. Sertifikasi ini merupakan bukti komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap produk yang kami sajikan tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikasi ini, kami ingin memberikan kenyamanan bagi pelanggan Muslim kami agar mereka bisa menikmati sajian kami tanpa ragu,” ujar Putri.
Sertifikasi Halal tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi setiap pelaku usaha untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen. H. Sumarsono, Direktur LPPOM MUI Kaltim memberikan apresiasi terhadap langkah positif yang diambil oleh Ong Kopitea. “Dengan diterimanya Sertifikat Halal, kami berharap Ong Kopi Tea semakin berkembang dan menjadi pilihan utama bagi konsumen Muslim. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen tinggi mereka terhadap kualitas serta kehalalan produk yang mereka tawarkan,” kata H. Sumarsongko.
Sertifikasi Halal memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, sertifikasi ini juga mencerminkan keseriusan pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan memberikan kenyamanan bagi pelanggan dari berbagai kalangan.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus Sertifikasi Halal, H. Sumarsongko menyarankan untuk mengunjungi kantor LPPOM MUI Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Harmonika No.1, Samarinda. Proses sertifikasi halal ini sangat penting untuk menjamin keberlanjutan dan membangun kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan.





