RingkasanMedia.id – Samarinda, Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada jam rawan, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menggelar patroli Blue Light sekaligus penindakan balap liar pada Minggu dini hari (08/02). Kegiatan difokuskan di titik yang kerap dijadikan arena balap liar, khususnya kawasan Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa.
Patroli dimulai sekitar pukul 02.00 WITA dengan melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda. Selain melakukan pengawasan dan penyisiran, petugas juga memonitor arus lalu lintas guna memastikan kondisi jalan tetap aman dan lancar bagi pengguna jalan lainnya.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang terindikasi terlibat dalam aktivitas balap liar. Sebanyak 31 kendaraan langsung dikenakan sanksi tilang, sementara satu kendaraan belum dapat diproses lebih lanjut karena pemiliknya melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Satlantas Polresta Samarinda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan ketertiban umum. Hingga patroli berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin pada waktu rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan berlalu lintas.
Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan masyarakat. Karena itu, patroli akan terus kami lakukan secara konsisten untuk mencegah kejadian serupa, tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap serta ikut membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Samarinda. (M.I.A.D)





