Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja serta Pengemudi Online: Kejutan Menanti!

RingkasanMedia.id – Jakarta, Pemerintah Baru Saja Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja Swasta dan Pengemudi Online

Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan resmi di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 10 Maret 2025. Kebijakan ini, menurut Presiden, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memastikan pemberian THR kepada pekerja dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Untuk rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian THR, Presiden menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan besaran serta tata cara pembayarannya.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Besaran dan mekanismenya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Presiden.

Tidak hanya pekerja di sektor formal, kebijakan ini juga mencakup perhatian terhadap pengemudi dan kurir online yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik. Presiden Prabowo mengimbau kepada semua perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online, dengan pertimbangan keaktifan mereka dalam bekerja.

“Saya mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja, ditambah dengan 1 hingga 1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Dengan kebijakan ini, Presiden berharap para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan manfaatnya, terutama saat merayakan Hari Raya Idulfitri dalam suasana yang lebih baik.

“Semoga kebijakan ini dapat membantu para pekerja dan pengemudi online untuk menikmati libur dan mudik dengan baik serta merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan,” tambahnya.

Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kebijakan ini, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan perusahaan transportasi daring, seperti Patrick Walujo dan Anthony Tan. Ia juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras, dimanapun mereka berada.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, terutama kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi luar biasa,” tandas Presiden Prabowo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *