RingkasanMedia.id – Samarinda, Pertamina mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang akan berlaku mulai 1 Februari 2025. Kenaikan harga ini hanya diterapkan di luar Pulau Jawa.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada Jumat (31/1) pukul 21.00 WIB, harga Pertamax di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan naik menjadi Rp12.900 per liter, dari sebelumnya Rp12.500. Sementara itu, di Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kalut), Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, harga Pertamax akan naik menjadi Rp13.200, sebelumnya Rp12.800. Di Kalimantan Selatan (Kalsel), harga Pertamax meningkat menjadi Rp13.500, dari Rp13.050.
Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan. Di Bali, NTB, dan NTT, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp14.000, sebelumnya Rp13.700. Sementara di Kaltim, Kalut, Sulut, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Sulbar, dan Papua, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp14.350, dari Rp14.000. Di Kalsel, harga Pertamax Turbo meningkat menjadi Rp14.650, dari sebelumnya Rp14.000.
Untuk Pertamax Green 95, kenaikan harga hanya terjadi di Bali, NTB, dan NTT, dengan harga naik dari Rp13.400 menjadi Rp13.700.
Adapun harga Dexlite mengalami kenaikan di beberapa wilayah. Di Bali, NTB, dan NTT, harga Dexlite meningkat dari Rp13.600 menjadi Rp14.800. Di Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, harga Dexlite naik menjadi Rp14.950, dari Rp13.900. Di Kalsel, harga Dexlite naik menjadi Rp15.250, dari sebelumnya Rp14.200.
Harga Pertamina Dex juga mengalami peningkatan. Di Bali, NTB, dan NTT, harga Pertamina Dex naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.800. Sementara di wilayah lain seperti Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulsel, dan Sulbar, harga Pertamina Dex meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp15.150. Di Kalsel, harga Pertamina Dex naik menjadi Rp15.450, dari sebelumnya Rp14.500.
Untuk Solar nonsubsidi, kenaikan harga hanya terjadi di NTB, dengan harga naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500.
Namun, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan, tetap masing-masing di Rp10.000 dan Rp6.800.
Kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).






