RingkasanMedia.id – Samarinda, Polemik dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (laka) yang sempat ramai diperbincangkan publik akhirnya menemui titik terang. Dinas Kesehatan Kota Samarinda memfasilitasi mediasi antara pihak RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) dan relawan, Rabu (25/3/2026), di Kantor Dinas Kesehatan Samarinda.
Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus upaya mencari solusi bersama agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya dalam penanganan pasien darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
Direktur RSUD IA Moeis, Osa Rafshodia, menegaskan bahwa isu penolakan pasien laka yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia memastikan bahwa tidak ada penolakan layanan terhadap pasien kecelakaan di rumah sakit yang dipimpinnya.
“Permasalahan yang sempat mencuat sudah kami klarifikasi bersama. Kami pastikan tidak ada penolakan layanan laka di RS IA Moeis,” ujarnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam aspek pelayanan saat kejadian berlangsung. Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen langsung melakukan evaluasi internal dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas yang bertugas saat itu.
Sanksi yang diberikan tidak bersifat ringan, melainkan berdampak langsung pada hak pegawai, seperti penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat. Langkah ini diambil sebagai efek jera sekaligus upaya meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan petugas.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menyoroti pentingnya pelayanan yang lebih humanis kepada pasien. Ke depan, pengawasan akan diperketat dan standar pelayanan akan ditingkatkan agar lebih responsif, terutama dalam kondisi darurat.
Dalam mediasi tersebut, sarana penunjang medis juga menjadi perhatian, khususnya alat CT scan yang selama ini kerap mengalami gangguan karena usia pemakaian. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa alat baru telah tersedia dan ditargetkan mulai beroperasi pada April hingga Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan bahwa mediasi tidak hanya berfokus pada klarifikasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang bersifat solutif.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah komitmen tegas dari pihak rumah sakit untuk tidak menolak pasien kecelakaan lalu lintas dalam kondisi apa pun. Selain itu, pembenahan sistem pelayanan serta peningkatan koordinasi lintas pihak juga menjadi prioritas ke depan.
“Kesepakatan ini mengarah pada perbaikan sistem pelayanan. Rumah sakit juga menegaskan tidak akan ada lagi penolakan pasien laka,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga mendorong adanya komunikasi yang lebih intens antara relawan dan pihak rumah sakit. Rencananya, pertemuan rutin akan dilakukan untuk menyamakan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SOP), sehingga penanganan pasien di lapangan hingga di fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih terintegrasi.
Di sisi lain, Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto, menyambut baik hasil mediasi tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperbaiki hubungan antara relawan dan pihak rumah sakit.
Menurutnya, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian relawan, yakni tidak adanya lagi penolakan pasien laka, perbaikan komunikasi pelayanan, serta peningkatan fasilitas medis seperti CT scan.
Ia berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dapat benar-benar diterapkan di lapangan, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan tepat.
“Yang terpenting, pasien harus segera ditangani terlebih dahulu. Jika memang harus dirujuk, itu menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sistem pelayanan kesehatan di Samarinda semakin responsif, humanis, dan mampu memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh masyarakat. (M.I.A.D)






