Ringkasanmedia.id Samarinda– Pada 6 Juli 2025- Menanggapi laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian, Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Unit Jatanras Satreskrim langsung melakukan tindakan cepat di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu (6/7).
Langkah cepat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA., yang langsung mengoordinasikan pergerakan tim ke lokasi yang disebutkan dalam laporan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian ataupun alat yang mengindikasikan pelanggaran hukum,” jelas AKP Dicky saat dikonfirmasi.
Menurutnya, di lokasi hanya ditemukan beberapa warga yang sedang berkumpul. Diduga kuat, jika memang sempat terjadi aktivitas mencurigakan, para pelaku telah lebih dahulu membubarkan diri sebelum kedatangan petugas.
“Meski tidak ditemukan unsur pidana, kami mengapresiasi kewaspadaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melapor secara langsung atau melalui kanal resmi jika menemukan dugaan tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap aktif bekerja sama dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting untuk mendukung tugas kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di Kota Samarinda,” tutup AKP Dicky. (ARD)






