RingkasanMedia.id – Samarinda, Kegiatan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian proses resmi penetapan awal bulan hijriah melalui pengamatan dan kajian data astronomis.
Dalam forum tersebut, tim yang terlibat mempelajari berkas dan data hisab, serta mendengarkan pemaparan dari pihak terkait sebelum menyusun pertimbangan syar’i dan teknis. Proses ini dilakukan sebagai tahapan verifikasi posisi hilal sebagai penanda masuknya bulan baru dalam kalender hijriah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, posisi bulan pada Selasa, 17 Februari 2026 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1447 Hijriah berada pada ketinggian minus 1 derajat 34,36 menit, dengan elongasi 1 derajat 16,10 detik. Parameter tersebut menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas.
Merujuk data tersebut serta masukan dari BMKG Kota Samarinda, hilal dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dapat dirukyat atau diamati. Dengan kondisi itu, pelaksanaan rukyatul hilal secara visual tidak memungkinkan dilakukan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut dan masukan BMKG Kota Samarinda, tidak memungkinkan dilakukan rukyatul hilal. Oleh karena itu dinyatakan bulan tidak bisa terlihat dengan kondisi sebagaimana data yang ada,” ujar hakim tunggal, Muhammad Hasbi.
Hasil pemantauan di Samarinda tersebut sejalan dengan keputusan Sidang Isbat tingkat nasional yang digelar Kementerian Agama RI di Jakarta. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah laporan rukyat dari berbagai daerah menyatakan hilal tidak terlihat dan data hisab belum memenuhi kriteria imkan rukyat.
Keputusan Sidang Isbat diambil melalui musyawarah bersama para ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi keagamaan, dengan mengacu pada metode hisab dan rukyat sebagai dasar penetapan awal Ramadan. (M.I.A.D)






