Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari, Pemerintah Tunggu Hasil Hisab dan Rukyah Nasional

RingkasanMedia.id – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia, dengan hasil keputusan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai.

Sidang isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta. Pemerintah memperkirakan awal Ramadan berpotensi jatuh pada 18 Februari, namun kepastian tetap menunggu hasil sidang resmi.

Bacaan Lainnya

Peserta sidang melibatkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia, para pakar astronomi, serta perwakilan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, anggota DPR, dan Mahkamah Agung. Keterlibatan lintas lembaga ini bertujuan memastikan keputusan diambil secara komprehensif dan akurat.

Proses penetapan awal Ramadan dilakukan melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data hisab atau perhitungan astronomi mengenai posisi hilal. Kedua, verifikasi hasil rukyah dari 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap akhir adalah musyawarah sidang isbat yang menghasilkan keputusan penetapan awal bulan Hijriah.

Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia menggabungkan metode hisab dan rukyah. Secara nasional, kriteria tinggi hilal minimal ditetapkan 2 derajat. Sementara itu, standar regional MABIMS mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat sebagai parameter visibilitas.

Kementerian Agama menyatakan para ahli akan diterjunkan langsung ke titik-titik pemantauan yang telah ditentukan. Tahun ini, Masjid IKN di ibu kota baru juga untuk pertama kalinya ditetapkan sebagai salah satu lokasi resmi rukyah, menandai perluasan jangkauan pengamatan hilal secara nasional. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid sebagai dasar penetapan awal Ramadan. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *