RingkasanMedia.id – Samarinda, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali melaksanakan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Memasuki hari kedua, petugas telah menindak 110 pelanggar, terdiri dari 85 pengendara motor dan 25 pengemudi mobil.
Pada Selasa sore (18/11), operasi digelar di dua titik utama, yakni Jalan Perniagaan dan Jalan Gatot Subroto. Puluhan pengendara terjaring karena berbagai jenis pelanggaran. Kegiatan ini turut melibatkan personel Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk mendukung pengawasan di lapangan.
Kanit Pengaturan, Pengawalan, dan Patroli (Turwali) Satlantas Polresta Samarinda, IPTU Ismail Marzuki, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini fokus pada delapan pelanggaran prioritas.
“Pada hari kedua ini, pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran pengguna jalan itu sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib demi keselamatan bersama. Minimal taat aturan dulu. Insyaallah, jika dibiasakan, budaya tertib ini akan sangat bermanfaat ke depannya,” ujarnya.
Dari total pelanggar selama dua hari, sekitar 70 persen dikenakan tilang. Proses pembayaran sanksi dapat dilakukan langsung melalui BRIVA, sehingga lebih cepat dan transparan.
Operasi Zebra akan terus berlangsung hingga akhir November dengan harapan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kota Samarinda.






