Zonasi Kios Pasar Pagi Samarinda Picu Kecemasan Pedagang, Lantai Atas Dinilai Sepi Pembeli

RingkasanMedia.id – Samarinda, Di tengah rampungnya gedung baru Pasar Pagi Samarinda yang menjulang tujuh lantai, kegelisahan justru menyelimuti sebagian pedagang kecil. Modernisasi pasar yang diharapkan membawa harapan baru kini dibayangi kecemasan terkait penataan kios, khususnya sistem zonasi yang dinilai akan sangat menentukan keberlangsungan usaha mereka.

Kekhawatiran para pedagang bukan terletak pada besaran tarif sewa maupun luas lapak, melainkan pada penempatan lokasi kios. Bagi pedagang pasar tradisional, posisi berjualan dianggap berpengaruh langsung terhadap tingkat kunjungan pembeli.

Bacaan Lainnya

Keluhan paling banyak disuarakan pedagang konveksi dan pakaian eceran. Mereka khawatir ditempatkan di lantai atas gedung pasar, yang dinilai kurang ideal untuk jenis usaha yang mengandalkan transaksi cepat dan pembeli spontan.

Para pedagang menilai sistem pengelompokan berdasarkan jenis barang berpotensi mengabaikan pola pergerakan pengunjung. Padahal, arus lalu lintas pembeli merupakan faktor utama yang menjaga denyut ekonomi pasar tetap hidup.

Jufriansyah, pedagang konveksi di Pasar Pagi Samarinda, menyebut pengalaman relokasi pasar sebelumnya patut dijadikan pelajaran. Menurutnya, banyak pedagang mengalami penurunan omzet akibat penempatan kios yang jauh dari jalur utama pengunjung.

“Pedagang eceran hidup dari pembeli yang datang tanpa rencana. Akses yang mudah dari pintu masuk pasar itu sangat menentukan,” ujar Jufriansyah, Jumat (9/1/2025).

Ia menilai penempatan pedagang eceran di lantai tinggi berisiko memutus aliran pembeli. “Di pasar, arus orang adalah arus uang. Kalau pembeli enggan naik, transaksi otomatis ikut berhenti,” katanya.

Dalam skema awal penataan, pedagang eceran direncanakan menempati lantai tiga hingga enam. Sementara lantai enam dan tujuh diproyeksikan sebagai kawasan grosir, meskipun keputusan final masih menunggu kebijakan Pemerintah Kota Samarinda.

Berdasarkan rencana pembagian zonasi, lantai pertama akan diisi pedagang basah seperti ikan, daging, dan sayuran. Lantai kedua diperuntukkan bagi komoditas pertanian. Lantai tiga dan empat direncanakan menjadi area pedagang emas, perhiasan, dan aksesoris, sedangkan lantai lima hingga tujuh dipetakan sebagai zona grosir pakaian serta perlengkapan rumah tangga.

Namun para pedagang menilai susunan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan minat dan kebiasaan pengunjung pasar. Tidak semua pembeli, kata mereka, bersedia naik ke lantai atas jika tidak memiliki tujuan belanja tertentu.

Mengacu pada pengalaman penataan Pasar Segiri, Jufriansyah menyebut banyak pedagang kehilangan pelanggan setelah relokasi. Oleh karena itu, pedagang berharap Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar Pagi melakukan kajian mendalam berbasis perilaku konsumen sebelum menetapkan zonasi kios secara final. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *