Diduga Acungkan Senjata Api, Polisi Pastikan Benda Dalam Video Viral Di Samarinda Hanya Senjata Mainan

Ringkasanmedia.id Samarinda – Video yang memperlihatkan keributan disertai seorang pria mengeluarkan benda menyerupai senjata api di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (2/7/2026), viral di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, personel Polsek Samarinda Ulu langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari media sosial.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar terjadi peristiwa tersebut. Kami kemudian menghubungi korban, melakukan interogasi, dan mengamankan terlapor,” kata AKP Asriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memastikan benda yang sempat diduga sebagai senjata api itu merupakan senjata mainan berbahan plastik.

“Senjata yang digunakan adalah senjata mainan. Sudah kami periksa dan bisa dipastikan itu bukan senjata api,” tegasnya.

AKP Asriadi menjelaskan, peristiwa bermula ketika RI (18) dihubungi oleh orang tua pacarnya, SR (17), yang mengabarkan bahwa anaknya telah beberapa hari tidak pulang ke rumah. RI kemudian berupaya mencari SR hingga akhirnya bertemu di lokasi kejadian.

Saat pertemuan berlangsung, terjadi cekcok antara RI, SR, dan seorang korban lainnya. Dalam situasi tersebut, RI mengeluarkan senjata mainan yang dibawanya dengan tujuan membujuk SR agar bersedia pulang ke rumah.

Polisi memastikan tidak terjadi penembakan maupun penggunaan senjata api asli dalam insiden tersebut. Dugaan adanya ancaman muncul karena RI mengeluarkan benda menyerupai pistol sambil berbicara dengan nada tinggi.

“Senjata itu hanya dikeluarkan saja. Kalau pengancaman, itu dianggap karena cara berbicaranya yang menekan saat mengajak pulang,” ujar AKP Asriadi.

Terkait dugaan RI mengonsumsi minuman keras, polisi menyatakan hingga saat ini belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa itu.

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Polsek Samarinda Ulu. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan disaksikan masing-masing orang tua.

“Sudah tidak ada permasalahan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan terlapor tidak dilakukan penahanan,” pungkas AKP Asriadi (ARD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *