Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kontrakan Samarinda Utara, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

RingkasanMedia.id – Samarinda, Suasana tenang di kawasan Jalan Kiai Haji Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, mendadak berubah setelah seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan yang ditempatinya, Senin dini hari (12/1/2026).

Korban diketahui bernama Edy Apang, berusia sekitar 57–59 tahun, dan ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan di Gang 9, RT 16. Penemuan pertama kali diketahui oleh rekan korban yang juga tinggal di lokasi tersebut, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Meski kejadian telah diketahui sejak dini hari, laporan resmi baru disampaikan kepada ketua RT dan pihak kepolisian saat menjelang pagi.

Mendapatkan laporan dari relawan masyarakat, personel Pamapta Polresta Samarinda segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh setibanya di tempat kejadian perkara.

“Korban ditemukan oleh rekannya pada dini hari, namun laporan resmi baru kami terima saat waktu subuh,” ujar Yudiansyah.

Petugas kemudian mengamankan area sekitar kontrakan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar. Dari hasil observasi awal, polisi tidak menemukan luka-luka yang mengarah pada kekerasan fisik maupun indikasi tindak pidana.

Kondisi bangunan kontrakan juga terpantau normal. Tidak ditemukan kerusakan, barang berserakan, ataupun tanda-tanda mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan warga dan data kepolisian, korban diketahui memiliki riwayat kesehatan tertentu. Almarhum juga pernah mengalami cedera serius berupa patah kaki akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Korban tercatat tinggal di kontrakan tersebut bersama seorang rekan. Namun, aktivitas di rumah tersebut jarang terlihat karena rekannya tidak menetap setiap hari.

“Memang tercatat tinggal bersama, tetapi temannya tidak selalu berada di tempat,” jelas Yudiansyah.

Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Samarinda dengan dukungan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda, lalu dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan guna memastikan penyebab kematian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur standar yang berlaku. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *