Pembangunan Terowongan Samarinda Telah Capai 85 Persen

RingkasaMedia.id – Samarinda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara langsung meninjau proses penembusan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi utama dalam mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Sungai Dama, dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyaksikan secara langsung saat alat bor berhasil menembus kedua sisi terowongan. Setelah momen bersejarah tersebut, ia menyampaikan kabar gembira mengenai perkembangan proyek yang kini hampir selesai.

Bacaan Lainnya

Andi Harun menyatakan rasa syukurnya atas kemajuan pembangunan yang tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga melampaui target yang telah ditetapkan. Diperkirakan, terowongan ini akan rampung dalam sekitar satu minggu ke depan, termasuk pembersihan area.

“Saya tadi melihat langsung proses pipa bor menembus. Ini adalah pencapaian yang sangat menggembirakan karena progresnya telah mencapai lebih dari 85 persen, bahkan melebihi target yang ditetapkan sebesar 3 persen,” ungkap Andi Harun pada Sabtu (4/1/2025).

Dia juga memberikan penghargaan tinggi terhadap kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Menurutnya, hasil konstruksi fisik sangat memuaskan, berkat kerja keras kontraktor profesional serta pengawasan ketat dari konsultan yang terpercaya.

Proyek terowongan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan kemacetan yang semakin parah di Samarinda. Dengan selesainya terowongan ini, diharapkan arus kendaraan di kawasan padat seperti Jalan Otto Iskandardinata dan Sungai Dama dapat terurai dengan lebih lancar.

“Terowongan ini lebih dari sekadar proyek infrastruktur; ini adalah solusi konkret untuk meningkatkan kenyamanan dan mobilitas warga Samarinda. Saya berharap proyek ini segera selesai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Andi Harun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *