RingkasanMedia.id – Samarinda, Rencana penganggaran sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan (rujab) Gubernur Kalimantan Timur menuai sorotan tajam. Tak hanya kritik dari publik, kebijakan tersebut kini juga mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi yang menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah.
Polemik ini mencuat setelah beredar pernyataan bahwa rumah jabatan gubernur telah lama tidak difungsikan. Klaim tersebut kemudian dipertanyakan kebenarannya dan dinilai perlu dibuktikan secara terbuka.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menegaskan bahwa isu ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan semata, melainkan harus disertai data yang dapat diuji secara faktual.
“Gubernur harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Apakah benar rumah dinas itu sampai 10 tahun tidak digunakan? Ini harus dicek kembali,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, klaim tidak digunakannya rumah jabatan dalam jangka waktu panjang tidak bisa serta-merta dijadikan dasar pengajuan anggaran dalam jumlah besar. Setiap kebijakan publik, terutama yang menyangkut dana miliaran rupiah, wajib memiliki argumentasi kuat dan transparan.
“Jangan sampai klaim itu dijadikan pembenaran untuk anggaran Rp25 miliar. Jika tidak tepat, bisa masuk pada penyampaian informasi yang menyesatkan publik,” tegasnya.
Saipul juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara kronologis dengan menelusuri kembali penggunaan rumah jabatan oleh gubernur-gubernur sebelumnya. Ia menilai perlu ada penjelasan rinci apakah benar terjadi kekosongan penggunaan dalam waktu lama, atau hanya tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Jika ditarik ke belakang, tidak ada jeda hingga 10 tahun rumah jabatan tidak digunakan. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak terjadi perbedaan antara fakta dan pernyataan,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti dampak lebih luas dari kebijakan tersebut terhadap persepsi pemerintah pusat. Penggunaan anggaran besar untuk fasilitas pejabat dikhawatirkan menimbulkan kesan bahwa kondisi fiskal daerah sangat kuat, yang berpotensi memengaruhi kebijakan alokasi anggaran dari pusat.
“Kalau daerah terlihat mampu membiayai hal-hal yang bersifat mewah, pemerintah pusat bisa menilai daerah tidak terlalu membutuhkan dukungan anggaran,” jelasnya.
Dari sisi sosial, Saipul juga mengingatkan pentingnya sensitivitas dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan anggaran yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Seorang kepala daerah seharusnya menunjukkan kesederhanaan, bukan justru memunculkan kesan kemewahan di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Inaproc, rencana anggaran Rp25 miliar tersebut tidak hanya dialokasikan untuk satu bangunan. Anggaran itu terbagi dalam 57 item pekerjaan, mencakup renovasi rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, hingga penataan ruang kerja di kantor gubernur sebagai bagian dari penyesuaian fasilitas pemerintahan.
Polemik ini pun menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan masyarakat. (M.I.A.D)






