RingkasanMedia.id – Samarinda, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur dalam rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (22/1/2026).
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejati Kaltim yang dinilainya telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Pada aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kaltim yang mencapai 97,12 persen. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan efektif.
“Meski pada tahun 2026 terdapat penyesuaian anggaran, saya instruksikan seluruh satuan kerja untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” ujar Jaksa Agung.
Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara di Kalimantan Timur yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar segera menuntaskan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
“Penanganan korupsi tidak boleh hanya terfokus pada perkara skala kecil seperti Dana Desa. Kejaksaan harus berani menyasar kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum pidana, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan di Kaltim berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui pendampingan intelijen serta pemberian pertimbangan hukum oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Mengingat Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar namun rentan terhadap praktik ilegal, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas perambahan hutan dan pertambangan tanpa izin.
Menutup arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah potensi serangan balik dari pihak-pihak yang berupaya mendiskreditkan institusi Kejaksaan. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar bijak dalam menggunakan media sosial, dengan menyebarkan informasi positif terkait kinerja Kejaksaan serta menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pungkas Jaksa Agung. (M.I.A.D)






