RINGKASANMEDIA.ID—SAMARINDA Kasus dugaan penipuan dalam penyelenggaraan Samarinda Half Marathon terus bergulir di Polresta Samarinda dan kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara mendalam setelah ditemukan sejumlah indikasi awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam proses pendaftaran maupun penyelenggaraan kegiatan lari tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari belasan orang yang mengaku sebagai korban. Para korban tersebut diduga mengalami kerugian setelah mengikuti atau mendaftar dalam kegiatan yang dipersoalkan tersebut. Selain korban, sekitar delapan orang saksi juga telah diperiksa untuk membantu penyidik mengurai rangkaian peristiwa dan memastikan konstruksi perkara secara lebih jelas.
Menurut Kompol Ari Wibowo, pemeriksaan saksi dan korban dilakukan untuk mendalami modus yang digunakan serta memastikan aliran informasi dan transaksi yang terjadi sebelum dan selama proses penyelenggaraan event. Ia menegaskan bahwa setiap keterangan yang masuk akan dianalisis lebih lanjut guna menentukan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam perkembangan terbaru, terduga pelaku disebut telah memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polresta Samarinda pada malam 23 Juni 2026. Kehadiran terduga pelaku tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan lanjutan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan, termasuk mencocokkan dengan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
Kompol Ari Wibowo menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa dirugikan, agar segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Laporan tambahan dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti berbagai event lari atau kegiatan serupa yang banyak dipromosikan secara terbuka. Menurutnya, calon peserta perlu memastikan kejelasan penyelenggara, legalitas kegiatan, serta keabsahan informasi resmi sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang mencuat dari penyelenggaraan Samarinda Half Marathon tersebut (ARD).






