Ringkasan media.id-Samarinda,Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan perhatian serius terhadap insiden kapal tongkang yang menabrak pilar Jembatan Mahakam pada Minggu (16/2/2025).
Insiden tersebut memicu rekomendasi penutupan sementara jembatan untuk melakukan evaluasi teknis dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh perwakilan Pemprov, Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), PT Pelindo Jasa Maritim, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
Dalam rapat tersebut, Sabaruddin menegaskan bahwa keputusan penutupan jembatan ini diambil dengan pertimbangan matang demi mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Keputusan ini bukanlah tindakan tergesa-gesa, tetapi hasil dari evaluasi mendalam. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Sabaruddin.
Insiden tersebut terjadi pada pukul 15.50 WITA, ketika kapal tongkang *Indosukses 28*, yang ditarik oleh Tugboat MTS 28, menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam.

Benturan tersebut menyebabkan fender jembatan yang berfungsi sebagai pelindung pilar rusak parah.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini mengkhawatirkan mengingat Jembatan Mahakam merupakan infrastruktur vital bagi perekonomian dan sosial di Samarinda.
Sabaruddin menyatakan, jika kerusakan ini tidak segera diperbaiki, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin kecelakaan ini dianggap sepele. Jika jembatan rusak lebih parah atau bahkan roboh, kerugiannya akan sangat besar,” tegasnya.
DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk segera berkoordinasi dengan BBPJN guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan.
Hal ini untuk memastikan apakah jembatan masih aman digunakan atau memerlukan perbaikan struktural yang lebih serius.
Selain itu, DPRD juga menegaskan agar perusahaan pemilik kapal tongkang yang terlibat bertanggung jawab atas kerusakan fender jembatan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas perbaikan fender yang rusak. Kami tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu tanpa pertanggungjawaban,” kata Sabaruddin.
DPRD juga meminta KSOP Samarinda untuk menindak tegas nakhoda kapal yang bertugas pada saat kejadian.
Investigasi akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam prosedur navigasi yang menyebabkan insiden tersebut.
Penutupan sementara Jembatan Mahakam tentu berdampak pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di Samarinda. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemprov untuk menyiapkan solusi alternatif, seperti mengoptimalkan penggunaan Jembatan Mahakam IV dan meningkatkan layanan kapal feri bagi kendaraan dan pejalan kaki.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim yang turut hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa Pemprov akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun langkah-langkah mitigasi selama masa penutupan.
“Kami akan memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas meskipun ada pembatasan pada Jembatan Mahakam,” ujarnya.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa keselamatan publik harus diutamakan. “Nyawa manusia lebih berharga daripada keuntungan ekonomi jangka pendek.
Kami tidak ingin kejadian serupa berujung pada bencana yang lebih besar,” tegas Sabaruddin.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim akan terus mengawal penyelesaian insiden ini, termasuk memastikan bahwa perusahaan kapal tongkang memenuhi tanggung jawabnya dalam perbaikan jembatan.
Selain itu, mereka juga akan mendorong penguatan regulasi terkait lalu lintas kapal di Sungai Mahakam guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Dengan rekomendasi penutupan sementara ini, diharapkan masyarakat dapat memahami langkah yang diambil oleh pemerintah demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama.(AAY)






