Korban Dugaan Pelecehan Seksual Di Bus Antarkota Resmi Lapor Ke Polresta Samarinda

Berdasarkan keterangan korban, tindakan tidak pantas itu dilakukan oleh seorang penumpang laki-laki yang duduk di dekatnya. Korban mengaku terbangun setelah merasakan nyeri pada bagian lengan dan payudara, yang kemudian disadarinya sebagai bentuk pelecehan seksual.

Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya mengalami tekanan psikologis, tetapi juga merasakan dampak fisik berupa rasa sakit pada bagian payudara kiri, yang masih dirasakan hingga ia tiba di tempat tinggalnya. Merasa dirugikan dan tidak ingin kejadian serupa terulang, korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Kepastian laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban melalui pesan singkat.
Betul, laporan saya sudah masuk,” ujar BT saat dikonfirmasi ringkasanmedia.id, Sabtu (24 Januari 2026).

Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya secara serius dan profesional.
Ya semoga aja cepat dilanjutin prosesnya,” tambahnya.

Berdasarkan konfirmasi tersebut, laporan dugaan pelecehan seksual itu telah resmi diterima dan tercatat di Polresta Samarinda. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan pengingat akan pentingnya keamanan serta pengawasan di transportasi umum, khususnya bagi penumpang perempuan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, serta memberikan empati dan dukungan kepada para korban. (ARD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *