RingkasanMedia.id – Samarinda, Insiden tabrakan tongkang batubara kembali terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda. Pada Minggu pagi, 25 Januari 2026, tongkang Marine Power 3066 dilaporkan menghantam struktur jembatan, menjadikannya insiden ketiga dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Peristiwa ini menambah catatan panjang kecelakaan serupa di jembatan yang menjadi salah satu penghubung vital Kota Samarinda tersebut. Sebelumnya, insiden tabrakan tongkang juga terjadi pada 23 Desember 2025 dan kembali terulang pada 4 Januari 2026. Rentetan kejadian ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan pengguna jalan serta ketahanan struktur jembatan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kalimantan Timur, Muhammad Muhran, menegaskan bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah segera mengevakuasi tongkang yang masih berada di sekitar pilar jembatan.
“Tongkang harus segera dipindahkan. Saat ini posisinya masih melintang di antara fender dan pilar. Jika dibiarkan, arus Sungai Mahakam yang cukup deras akan terus mendorong lambung kapal ke arah pilar dan itu sangat berisiko,” ujar Muhran saat dikonfirmasi.
DPUPR Kaltim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Polairud, Dinas Perhubungan, hingga Satlantas, untuk mengamankan lokasi kejadian sekaligus memastikan keselamatan lalu lintas di sekitar jembatan.
Selain proses evakuasi, tim teknis bersama konsultan struktural juga langsung disiagakan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jembatan. Tahap awal dilakukan melalui inspeksi visual guna memastikan tidak terdapat kerusakan serius yang dapat membahayakan pengguna.
Beberapa aspek krusial yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi kondisi geometris pilar agar tetap tegak dan tidak mengalami pergeseran, kondisi elemen atas seperti trotoar, expansion joint, serta parapet, hingga stabilitas pilar jembatan untuk mendeteksi potensi retakan atau deformasi akibat benturan.
“Karena ini sudah kejadian ketiga dalam waktu yang sangat singkat, tentu ada kekhawatiran terhadap kemungkinan pergeseran struktur. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pengujian lanjutan, baik secara dinamis maupun statis, untuk memastikan tingkat keamanannya,” jelas Muhran.
DPUPR Kaltim juga membuka peluang penerapan langkah pengamanan tambahan demi keselamatan masyarakat. Pembatasan beban kendaraan hingga penutupan sementara jembatan dapat diberlakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko yang membahayakan.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Jika hasil pengecekan lapangan menunjukkan potensi bahaya, pembatasan bahkan penutupan sementara bisa saja dilakukan,” tegasnya. (M.I.A.D)






