Laporan Doxing Pendiri Selasar.co Mandek Di Polresta Samarinda

Ringkasanmedia.id Samarinda — Penegakan hukum terhadap kejahatan digital di Samarinda kembali menjadi sorotan, setelah laporan kasus doxing yang menimpa seorang jurnalis lokal tak kunjung menunjukkan kemajuan. Meski telah dilaporkan ke Polresta Samarinda sejak Mei 2025, hingga kini kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

Peristiwa doxing, di mana data pribadi korban disebarluaskan di media sosial oleh akun-akun anonim, menimpa pendiri media daring Selasar.co, Achmad Ridwan, dan istrinya. Insiden ini terjadi pada 11 Mei lalu, dengan pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Fenomena doxing bukan hal baru di Indonesia. Namun, lemahnya penanganan hukum membuat para pelaku merasa leluasa mengulangi aksinya. Dalam kasus ini, akun-akun anonim yang diduga sebagai pelaku bahkan masih aktif dan terus menyebarkan konten provokatif hingga hari ini.

“Saya mendapat informasi dari tim hukum bahwa proses penyelidikan belum bergerak signifikan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Achmad Ridwan dalam keterangannya.

Kasus ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak yang menilai bahwa aparat penegak hukum belum memiliki pola penanganan efektif terhadap serangan digital seperti doxing. Bagi korban, lambannya respons dari aparat justru membuka ruang bagi pelaku untuk terus berkeliaran tanpa rasa takut.

Upaya hukum tetap menjadi pilihan utama bagi Ridwan. Namun ia menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum alternatif jika kasusnya terus terkatung-katung tanpa kepastian.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Polresta Samarinda terkait lambatnya progres penyelidikan.

Kasus doxing ini menjadi gambaran nyata bagaimana regulasi perlindungan data pribadi dan penanganan kejahatan siber masih belum sejalan dengan maraknya serangan digital di lapangan (ARD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *