RingkasanMedia.id – Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam perencanaan keuangan daerah tahun anggaran 2026. Salah satu kebijakan strategis yang diperkuat adalah keberlanjutan program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah (Gratispol) bagi mahasiswa asal Kalimantan Timur.
Pada tahun anggaran mendatang, program Gratispol mengalami perluasan signifikan. Jika sebelumnya bantuan biaya kuliah hanya diberikan kepada mahasiswa baru, mulai 2026 pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan mencakup seluruh mahasiswa aktif, tanpa memandang semester yang sedang dijalani.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan tinggi, khususnya mereka yang berada pada semester menengah hingga akhir, agar tidak terkendala faktor ekonomi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa perluasan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pendidikan generasi muda.
“Mulai 2026, pembiayaan UKT diberikan kepada seluruh mahasiswa Kaltim yang memenuhi persyaratan administrasi. Skema ini tidak lagi terbatas pada mahasiswa baru seperti tahun sebelumnya,” ujar Sri Wahyuni, Sabtu (10/1/2026).
Saat ini, pendaftaran program Gratispol telah dibuka sejak awal Januari. Bagi mahasiswa aktif semester dua hingga delapan, batas akhir pelengkapan dokumen ditetapkan pada hari ini.
Program Gratispol mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari diploma, sarjana, pascasarjana, hingga pendidikan profesi dan spesialis. Pemerintah daerah juga menyesuaikan durasi pembiayaan sesuai masa studi masing-masing jenjang, sehingga bantuan diberikan secara proporsional dan tepat sasaran.
Sri Wahyuni menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada mahasiswa yang sedang berada dalam proses akademik agar tidak terhambat oleh persoalan biaya pendidikan.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menghadapi tantangan penyesuaian fiskal akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. Meski demikian, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas dan dilindungi dari kebijakan pemangkasan anggaran.
Sebagai langkah penyeimbangan, sejumlah kegiatan nonprioritas dilakukan penyesuaian, termasuk pengurangan kuota pada program perjalanan religi atau umrah gratis yang selama ini dibiayai melalui APBD.
Langkah efisiensi tersebut diarahkan agar alokasi anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan yang bersifat mendasar dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sri Wahyuni menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memastikan program prioritas, termasuk Gratispol, tetap berkelanjutan di tengah dinamika anggaran nasional. (M.I.A.D)






