RingkasanMedia.id, Samarinda – Aksi kejahatan yang meresahkan warga Samarinda dalam beberapa pekan terakhir akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat orang pelaku pencurian rumah kosong asal Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap jajaran Polresta Samarinda setelah sempat viral di berbagai platform media sosial.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi para pelaku di kawasan Samarinda Seberang, dekat SD 013. Video itu dengan cepat menyebar, menimbulkan rasa cemas sekaligus kemarahan warga. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa rekaman tersebut hanyalah satu dari sekian banyak aksi pencurian yang dilakukan kelompok ini.
Modus Operandi: Mengetuk Rumah Sebelum Membobol
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang cukup rapi. Mereka menyasar rumah-rumah kosong pada siang hari. Sebelum beraksi, salah satu pelaku lebih dulu mengetuk pintu rumah. Jika penghuni berada di dalam, mereka pura-pura pergi. Namun, bila rumah kosong, mereka segera mencongkel pintu menggunakan obeng dan tang.
“Dalam waktu kurang lebih seminggu, mereka sudah tujuh kali beraksi di berbagai wilayah Samarinda. Barang yang mereka curi tidak main-main, mulai dari jam tangan mewah Rolex dan Alexander Christie, liontin emas, uang tunai, telepon genggam, hingga barang berharga lainnya,” jelas Kombes Hendri saat konferensi pers.

Keempat pelaku diketahui bukan penduduk Samarinda. Mereka adalah pendatang dari Makassar. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku berangkat dari Pelabuhan Makassar pada 7 September 2025 dengan tujuan Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Mereka membawa dua unit sepeda motor dengan nomor polisi yang sudah dimodifikasi untuk menghindari pelacakan.
Setibanya di Balikpapan pada 8 September malam, mereka langsung menempuh perjalanan darat menuju Samarinda. Di kota ini, mereka menyewa kos di kawasan Jalan Sejati, Kecamatan Sambutan. Dari situlah mereka mulai melancarkan aksinya sejak 9 September hingga 16 September 2025.
Dalam kurun waktu hanya satu minggu, para pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda, yaitu:
Dua kali di Jalan Merdeka, Samarinda Kota
Satu kali di Jalan Makroman, Samarinda Utara
Satu kali di Jalan Sawi, Sungai Kunjang
Satu kali di Perumahan PSI, Samarinda Utara
Satu kali di Jalan Sartika, Samarinda Kota
Satu kali di Samarinda Seberang, yang aksinya sempat terekam dan viral
Setiap kali beraksi, mereka membagi peran. Dua orang bertugas membongkar rumah, sementara dua lainnya berjaga di luar rumah untuk mengawasi situasi sekaligus menyiapkan kendaraan untuk kabur.

Polisi yang sudah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan komplotan ini. Dua orang pelaku pertama berinisial I alias C dan AS ditangkap di Jalan Sultan Alimudin, Kecamatan Sambutan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus dua pelaku lainnya, DRA dan UH, di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sejati.
Namun, saat proses penangkapan, salah satu pelaku berinisial I alias C sempat mencoba melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya.
“Keempat pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kombes Hendri.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Tiga dari empat pelaku ternyata adalah residivis yang pernah terlibat kasus pencurian di Samarinda pada tahun 2014. Sementara satu pelaku lainnya memiliki catatan kriminal dalam kasus penganiayaan. Artinya, mereka memang sudah terbiasa dengan aksi kejahatan serupa.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut serta dalam jaringan ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Kalimantan Timur,” ujar Hendri.
Selain menyampaikan hasil pengungkapan kasus, Kapolresta Samarinda juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, tindak kriminal bisa terjadi kapan saja, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau warga untuk memastikan rumah terkunci rapat, tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini,” tambahnya.
Kombes Pol Hendri Umar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Samarinda dan relawan yang turut serta memberikan informasi hingga kasus ini bisa terungkap. “Kerja sama yang solid antara polisi, masyarakat, dan relawan membuat kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian warga yang tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Hendri.
Dengan terbongkarnya kasus ini, warga Samarinda berharap situasi keamanan kota dapat kembali kondusif. Meski demikian, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci utama untuk mencegah tindak kriminalitas serupa.(AAY)






