Kasus Narkotika Libatkan Oknum Kasat Narkoba Kukar, Polda Kaltim Sita Puluhan Paket Etomidate

RingkasanMedia.id – Samarinda, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika jenis Etomidate berbentuk cair atau liquid yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Seorang perwira polisi berinisial YBA yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi Tiki.

“Kami menerima informasi adanya pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap jalur distribusi paket.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan dua paket serupa dengan tujuan pengiriman berbeda, yakni Kota Balikpapan dan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dari hasil penelusuran diketahui ada dua paket dengan tujuan berbeda, namun penerimanya sama,” kata Romylus.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan distribusi narkotika yang terorganisir. Polisi kemudian melakukan surveillance atau pengawasan terhadap seluruh pergerakan paket sejak tiba di lokasi tujuan.

“Tim melakukan surveillance untuk memastikan siapa yang mengambil dan menguasai paket tersebut,” ungkapnya.

Kasus mulai terkuak setelah salah satu paket diambil oleh seorang anggota polisi berinisial AB. Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku mengambil paket tersebut atas perintah atasannya, yakni YBA.

“AB mengaku hanya menjalankan perintah dari YBA,” jelas Romylus.

Berbekal hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penangkapan terhadap YBA pada 1 Mei 2026.

“Kami melakukan penindakan terhadap YBA setelah memperoleh alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan,” tegasnya.

Polisi selanjutnya melakukan uji laboratorium terhadap cairan yang terdapat dalam paket tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan itu positif mengandung Etomidate, zat yang masuk dalam kategori narkotika golongan baru yang kini mulai marak beredar.

“Dari hasil laboratorium, cairan tersebut dinyatakan positif mengandung Etomidate,” ujar Romylus.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim turut menyita barang bukti berupa 20 paket narkotika di Tenggarong dan 50 paket narkotika di Balikpapan.

Polda Kaltim memastikan proses pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan memastikan proses hukum berjalan profesional tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *