RingkasanMedia.id – Samarinda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan peninjauan langsung terkait penanganan banjir di kawasan Damanhuri, tepatnya di Gang Ogok, pada Sabtu, (11/1/2025). Peninjauan ini bertujuan untuk mencari solusi jangka panjang terhadap masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Andi Harun mengungkapkan bahwa kawasan Damanhuri, khususnya di Gang Ogok, memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai model penanggulangan banjir di masa depan. “Kami berharap kawasan ini bisa menjadi contoh sukses bagi upaya penanggulangan banjir di daerah lain. Lahan seluas sekitar 12 hektar yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, kami usulkan untuk dijadikan kolam retensi,” ujarnya.
Pembangunan kolam retensi dinilai sangat relevan sebagai solusi mengatasi banjir jangka panjang, mengingat tingginya curah hujan yang terus meningkat setiap tahunnya. Kolam retensi ini akan berfungsi menampung air hujan yang turun dengan intensitas tinggi, dan mengalirkannya secara bertahap ke saluran drainase setelah hujan reda. “Saat hujan deras, air akan dialihkan ke kolam retensi terlebih dahulu. Dengan sistem pompanisasi, air akan dikeluarkan secara perlahan ke saluran drainase, sehingga tidak terjadi penumpukan air di jalanan dan pemukiman,” jelas Andi Harun.
Andi Harun menambahkan bahwa kolam retensi dianggap sebagai solusi teknis yang lebih efektif, mengingat pilihan lain seperti sistem kanalisasi atau reservoir basing sudah tidak lagi memungkinkan diterapkan di kawasan yang padat pemukiman ini. Selain itu, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) juga menjadi fokus utama dalam upaya mengatasi banjir di kawasan ini. “Tidak ada pilihan lain selain membangun kolam retensi, karena kawasan ini sudah sangat padat dengan pemukiman. Kami juga akan berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk pengelolaan DAS secara lebih baik,” ungkapnya.
Pentingnya kerja sama antara pemerintah kota dan provinsi juga disoroti Andi Harun. Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kolam retensi merupakan milik Pemprov Kalimantan Timur. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah kota dan provinsi sepakat untuk membeli lahan tersebut, guna mempercepat proses pembangunan tanpa harus menunggu proses hibah yang sering memakan waktu lama. “Kami telah sepakat dengan Pj Gubernur untuk membeli lahan tersebut, sehingga pembangunan kolam retensi bisa segera dimulai,” tambahnya.
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyambut baik usulan Wali Kota Samarinda tersebut. “Lahan milik Pemprov ini sangat potensial untuk dijadikan kolam retensi yang akan membantu mengurangi debit air yang mengalir ke kawasan Damanhuri dan sekitarnya,” kata Akmal. Ia juga menjelaskan bahwa selain kolam retensi utama, di bagian bawah kawasan juga akan dibangun kolam retensi tambahan untuk mengurangi aliran air yang mengalir melalui Sungai Pinang. Dengan adanya penyangga tambahan tersebut, diharapkan masalah banjir di kawasan Damanhuri dan sekitarnya dapat teratasi dengan lebih efektif.
“Pembangunan kolam retensi ini bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang yang akan membantu mencegah banjir berulang di masa depan. Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat Damanhuri tidak lagi harus menghadapi banjir setiap tahun, dan kami akan terus memaksimalkan potensi lahan yang ada demi kepentingan bersama,” tutup Akmal.






