Wali Kota Samarinda Ajukan Pemanfaatan Lahan 12 Hektare untuk Kolam Retensi Pengendali Banjir Di Damanhuri

Ringkasanmedia.id Samarinda – Dalam upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Damanhuri dan sekitarnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengajukan usulan penting kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Usulan tersebut terkait pemanfaatan lahan provinsi seluas 12 hektare yang berada di sekitar Gang Ogok untuk pembangunan kolam retensi sebagai solusi strategis pengendalian banjir.

Kawasan Damanhuri selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan banjir tinggi, terutama saat curah hujan meningkat. Permukiman yang padat dan minimnya ruang terbuka hijau menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sistem drainase di daerah tersebut.

“Kami telah menyampaikan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi. Opsi pertama, lahan itu dihibahkan kepada Kota Samarinda sehingga kami bisa membangun kolam retensi dengan menggunakan anggaran kami sendiri. Opsi kedua, kami meminta bantuan kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi untuk membangun kolam retensi tersebut,” ujar Andi Harun dalam keterangannya kepada media, Jumat (11/1).

Wali Kota menjelaskan bahwa kolam retensi adalah solusi teknis paling realistis untuk mengatasi banjir di Damanhuri. Dengan kondisi wilayah yang padat, pembangunan saluran drainase tambahan dinilai tidak cukup untuk menampung volume air yang besar.

“Jika hanya mengandalkan saluran drainase, genangan di kawasan bawah tetap tidak bisa dihindari. Kolam retensi akan berfungsi menahan dan mengatur aliran air sebelum diteruskan ke sistem drainase. Lahan seluas 10 hingga 12 hektare ini menjadi kunci penyelesaian masalah,” katanya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut saat ini direncanakan untuk pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur. Andi Harun mengusulkan agar 10 hektare dari total lahan tersebut digunakan untuk kolam retensi, sementara sisanya, sekitar 2 hektare, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor BPBD.

“Kami memahami pentingnya kantor BPBD, tetapi persoalan banjir di Damanhuri juga harus menjadi prioritas. Jika 10 hektare lahan itu dijadikan kolam retensi, dampaknya akan sangat signifikan bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk merealisasikan usulan ini, Pemkot Samarinda telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan pejabat provinsi terkait. Surat resmi pun telah diajukan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani persoalan banjir di Damanhuri.

“Kami telah mengutus Kepala Dinas PU Kota Samarinda, Ibu Desi, untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas PU Provinsi, Kabid SDA, dan BPKAD. Surat resmi juga sudah kami ajukan agar mendapatkan izin pemanfaatan lahan tersebut,” ujar Andi Harun.

Ia menambahkan bahwa lahan provinsi tersebut menjadi harapan utama Pemkot Samarinda, mengingat sulitnya mencari lahan alternatif dengan luas memadai di kawasan padat seperti Damanhuri.

“Kondisi di Damanhuri sudah sangat padat. Lahan seluas 10 hingga 12 hektare sangat sulit ditemukan di daerah ini. Oleh karena itu, lahan provinsi yang ada menjadi kunci solusi ini,” lanjutnya.

“Kami tidak akan menyerah. Kami berharap tahun depan intervensi ini sudah bisa dimulai. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak banjir,” ungkapnya.

Kolam retensi yang direncanakan tidak hanya sebagai penahan air sementara, tetapi juga sebagai infrastruktur jangka panjang untuk mengendalikan banjir. Dengan adanya kolam retensi, tekanan aliran air dari wilayah atas dapat dikurangi sehingga risiko genangan di permukiman dan jalan utama diminimalkan.

Selain mengusulkan kolam retensi, Pemkot Samarinda juga terus melakukan upaya lain, seperti normalisasi saluran drainase, pembangunan polder, dan pengelolaan kawasan rawan banjir secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan banjir ini secara komprehensif,” tutup Andi Harun.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkot Samarinda dalam menangani tantangan besar yang selama ini menghambat pembangunan kota, sekaligus memberikan harapan bagi warga Damanhuri untuk hidup lebih nyaman tanpa ancaman banjir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *