RingkasanMedia.id, Samarinda – Suara klakson, pekikan orasi, dan lautan jaket Mobil dan motor memenuhi kawasan Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (11/8/2025). Ribuan driver ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi jilid VIII di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WITA itu berlangsung panas namun tertib. Massa datang dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong. Bendera komunitas, spanduk tuntutan, dan pengeras suara menghiasi barisan.
Di tengah teriknya matahari, para driver menyuarakan aspirasi yang sudah lama mereka perjuangkan: keadilan tarif dan penghapusan promo yang dianggap merugikan pendapatan mereka.
Aksi Berlangsung 7 Jam, Lalu Mencapai Titik Terang
Setelah melalui pertemuan panjang selama sekitar tujuh jam bersama perwakilan pemerintah dan pihak terkait, aksi tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Kesepakatan diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa, di hadapan para peserta aksi.
Dalam pengumuman itu, pemerintah menetapkan bahwa pihak aplikator wajib memberlakukan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023. Batas waktu yang diberikan adalah 2×24 jam, atau paling lambat Rabu (13/8/2025) pukul 12.00 WITA.
Poin Penting Kesepakatan:
1. Aplikator harus mematuhi tarif ASK sesuai SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
2. Batas waktu penerapan tarif adalah 2×24 jam sejak kesepakatan diumumkan.
3. Jika aplikator tidak mematuhi, pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara kantor operasional di Kaltim.
4. Semua fitur promo yang merugikan pendapatan driver, seperti slot, akses hemat, hebat, dan double order, wajib dihapus dalam waktu 10×24 jam. Jika tidak, akan diberlakukan sanksi penutupan sementara kantor operasional.
Empat Tuntutan Utama AMKB
Koordinator AMKB, Ivan Jaya, bersama Lukman sebagai koordinator aksi, menyampaikan bahwa aksi ini membawa empat tuntutan utama:
1. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan ketetapan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa khusus (taksi online) kepada seluruh aplikator yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
2. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghapus tarif murah (Slot, Akses Hemat,Hebat, double Order) oleh aplikator yang telah merugikan pendapatan Ojek Online Kalimantan timur.
3. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menindak seluruh aplikator yang telah melanggar surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang penetapan tarif ASK & kesepakatan terkait penghapusan program–program tarif murah dengan sanksi tegas berupa penutupan kantor operasional aplikator di Provinsi Kalimantan Timur.
4. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan seluruh perwakilan aplikator, perwakilan mitra driver, & seluruh pihak terkait untuk membahas kesepakatan/penyelesaian terbaik dari permasalahan ojek online & taksi online di Kalimantan Timur.

“Selama ini kami merasa dirugikan dengan adanya tarif promo yang membuat pendapatan menurun drastis. Kami hanya ingin keadilan, sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ivan di sela aksi.
Aksi yang diikuti ribuan driver ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Dua jalur utama di Jalan Gajah Mada terpaksa ditutup untuk memberi ruang bagi massa aksi. Meski begitu, suasana aksi tetap kondusif. Orasi bergantian dilakukan, diiringi yel-yel semangat dari peserta.
Dengan kesepakatan ini, para driver kini menunggu langkah nyata aplikator dalam memenuhi tuntutan. Mereka berharap, kebijakan tarif sesuai SK Gubernur Kaltim benar-benar dijalankan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra driver di seluruh provinsi.(AAY)






