Dibatalkan Usai Tuai Kritik, Gubernur Kaltim Hentikan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

RingkasanMedia.id – Samarinda,  Rudy Mas’ud menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi membatalkan rencana pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar. Keputusan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (2/3/2026), setelah rencana itu menuai sorotan dan kritik dari masyarakat.

Dalam pernyataannya, Rudy menyebut pembatalan dilakukan setelah mendengar serta mempertimbangkan berbagai aspirasi publik. Ia memastikan keputusan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat berkembang. Ia mengapresiasi kritik dan masukan yang diberikan masyarakat, serta menilai hal tersebut sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif.

Sebelumnya, rencana pengadaan mobil dinas tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyarankan agar rencana tersebut ditinjau ulang dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi anggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan mengikuti perkembangan isu tersebut dan mengingatkan pemerintah daerah agar setiap penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan.

Sebelum pembatalan diumumkan, Rudy sempat menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya masih menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas dinas. Ia juga menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan kepala daerah, termasuk kapasitas mesin maksimal 3.000 cc untuk jenis sedan.

Rudy sebelumnya menyebut kendaraan dinas diperlukan untuk menunjang mobilitas kepala daerah, terutama mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kerap menerima kunjungan tamu dari dalam maupun luar negeri.

Dengan keputusan pembatalan ini, polemik pengadaan mobil dinas tersebut resmi dihentikan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan tetap memprioritaskan efektivitas anggaran dan pelayanan publik sebagai fokus utama pemerintahan. (M.I.A.D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *